Kecelakaan di Jalan Poros Bantimurung
Terlempar 8 Meter, Wanita Korban Kecelakaan di Jalan Poros Maros-Bone Selamat
Menurut Kanit Laka Lantas Iptu Arsyad, Suriyanti terlempar sejauh 8 meter dari tempat tabrakan, ke bibir sungai.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAROS.COM, BANTIMURUNG - Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan poros Maros - Bone, kelurahan Kalabbirang, kecamatan Bantimurung, kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang melibatkan dua kendaraan bermotor, Selasa (26/5/2020) pukul 06.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan personil motor dinas Polri Yamaha Vixion, dengan nomor polisi 1401315 XIV, yang dikendarai oleh Ditshabara Polda Sulsel Birpda Aan ZB (19), asal Dusun Bantimurung, kecamatan Simbang.
Bertabrakan dengan motor Yamaha MX King, dengan nomor polisi DD 2479 MI, yang dikendarai oleh Herul bin Harun (19) yang berboncengan dengan Suriyanti (45) yang merupakan orang tua Herul, asal kecamatan Biringkanaya, kota Makassar.
Menurut Kanit Laka Lantas Iptu Arsyad, Suriyanti terlempar sejauh 8 meter dari tempat tabrakan, ke bibir sungai.
"Untuk boncengan terjatuh sejauh 8 meter ke bawah, sekitar 3 meter dari sungai," ujarnya
Sehingga Suriyanti mengalami robek pada lutut kanan, luka pada dahi atas, dan memar pada tangan kanan.
"Saat ini Suriyanti saat ini dirawat di RSUD Salewangang Maros, sedangkan anaknya Herul anaknya sendiri yang membonceng, meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilakukan pertolongan pertama di Puskesmas Bantimurung," jelasnya
Sementara Bripda Aan, mengalami patah pada lengan kanan, mata bengkak, dan mengeluarkan darah dari telinga, dan sudah dirujuk di Rumah Sakit Wahidin Makassar.
Kedua kendaraan korban sudah diamankan di Polres Maros, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.