New Normal
Panduan dan Kepemimpinan menghadapi Covid-19, Apalagi 'New Normal' Masyarakat Kian Tak Terkendali
Bahkan, menurut Muhammad Ismak, antusiasme para calon kepala daerah sebelum pandemi agaknya tidak tampak dalam proses penanganan bencana ini.
"Upaya relaksasi pembukaan mal itu boleh dilakukan kalau curva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau landai khususnya di DKI Jakarta,"kata Tulus, Selasa (26/5).
"YLKI menegaskan jika curva belum menunjukkan tanda-tanda landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di mana pun itu berada," tambahnya.
Selain itu, YLKI juga menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum kondisi betul-betul aman dari pandemi virus.
"Kalau nanti pemerintah memaksakan untuk membuka mal harus ada sanksi yang tegas kepada tennant atau malnya, kalau kemudian di lapangan tidak bisa melakukan protokol kesehatan," tegas Tulus.
Ia melihat kebijakan new normal atau protokol kesehatan secara ketat akan sulit pengawasannya serta potensi pelanggarannya sangat besar.
Pembukaan mal di Jakarta dan beberapa kota lainnya itu seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten Kota.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun menyampaikan ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menjalankan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Hadi pun menyebut, empat lokasi yang akan menjalankan pendisiplinan serentak tahap pertama, yakni Provinsi DKI Jakarta hingga Sumatera Utara hingga Gorontalo.(*)