Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

New Normal

Panduan dan Kepemimpinan menghadapi Covid-19, Apalagi 'New Normal' Masyarakat Kian Tak Terkendali

Bahkan, menurut Muhammad Ismak, antusiasme para calon kepala daerah sebelum pandemi agaknya tidak tampak dalam proses penanganan bencana ini.

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Muhammad Ismak (kiri) diskusi dengan sahabatnya, Moch Hasymi Ibrahim, di salah satu warkop di Makassar sebelum pandemo corona merebak, beberapa bulan lalu. Karena pandemi, Ismak Lebaran di Jakarta, Hasymi di Makassar, sehingga keduanya hanya bisa diskusi online. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepemimpinan menjadi salah satu kunci dalam menangani pandemi Covid-19.

“Corona telah mengubah agenda kehidupan kita secara umum. Masyarakat tampaknya memerlukan panduan kepemimpinan yang memberi arah dan kepastian, agar masyarakat tahu dan dapat bertindak tepat sehingga korban bencana ini dapat diminimalisir,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia, Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak, di Jakarta, Selasa (26/5/2020) malam.

Menurut Muhammad Ismak, kebutuhan panduan dan arah kepemimpinan sejalan dengan momentum pilkada yang proses dan tahapannya sedang berlangsung saat ini.

Bahkan, menurut Muhammad Ismak, antusiasme para calon kepala daerah sebelum pandemi agaknya tidak tampak dalam proses penanganan bencana ini.

Dia menilai, tidak satupun calon pemimpin daerah yang turun ke masyarakat memberikan wawasan bagaimana menghadapi Covid-19 ini.

“Yang kita lihat hanya memberi dan bagi-bagi makanan dan paket sembako di jalan dan belum hal strategis berkelanjutan,” kata Muhammad Ismak yang juga Ketua Ikatan Alumni Unhas Jabodetabek, Ika Unhas Jabodetabek.

Selanjutnya Muhammad Ismak memberi contoh, bahwa di Makassar misalnya, para calon Walikota tidak tampak antusias memperlihatkan bahwa penggunaan science dan wawasan kepemimpinan sangat diperlukan, di tengah perilaku masyarakat yang terkesan sulit di atur. Padahal ini adalah kesempatan baik untuk menghadirkan kepemimpinan yang dapat memberi arah dan harapan serta panduan bagaimana hidup di tengah pandemo corona.

“Tapi saya lihat hampir pada semua level kepemimpinan, hal ini tidak tampak, termasuk di tingkat pusat,” kata Muhammad Ismak.

Penanganan Corona sepertinya memang semakin tidak terkendali. Masyarakat, yang diberi kelonggaran membeli baju baru untuk Lebaran, sepertinya sudah lepas kontrol. Di mana-mana, pusat pembelanjaan sudah dipadati warga, baik di Makassar maupun di Jakarta.

Setelah mati suri, pusat perbelajaan atau mal di DKI Jakarta akan kembali buka pada Jumat (5/6/2020). Selain di Jakarta, beberapa pusat perbelanjaan di kota besar lainnya juga akan mulai buka dengan menerapkan prokokol kesehatan.

Selama ini mal tidak beroperasi penuh menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal April 2020. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, memastikan anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka dengan penerapan new normal.

"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," kata Ellen saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Seperti diketahui, Pergub Nomor 489 Tahun 2020 itu tentang perpanjangan pemberlauan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

"Sebagian mal seperti Grand Indonesia Mal baru akan buka 8 Juni 2020," terangnya.
Risma Sedih

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak rencana pembukaan mal secara bertahap mulai 5 Juni 2020. Menurut Tulus, estimasi tanggal tersebut masih belum aman untuk pengendalian wabah Covid-19.

"Upaya relaksasi pembukaan mal itu boleh dilakukan kalau curva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau landai khususnya di DKI Jakarta,"kata Tulus, Selasa (26/5).

"YLKI menegaskan jika curva belum menunjukkan tanda-tanda landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di mana pun itu berada," tambahnya.
Selain itu, YLKI juga menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum kondisi betul-betul aman dari pandemi virus.

"Kalau nanti pemerintah memaksakan untuk membuka mal harus ada sanksi yang tegas kepada tennant atau malnya, kalau kemudian di lapangan tidak bisa melakukan protokol kesehatan," tegas Tulus.

Ia melihat kebijakan new normal atau protokol kesehatan secara ketat akan sulit pengawasannya serta potensi pelanggarannya sangat besar.

Pembukaan mal di Jakarta dan beberapa kota lainnya itu seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten Kota.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun menyampaikan ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menjalankan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Hadi pun menyebut, empat lokasi yang akan menjalankan pendisiplinan serentak tahap pertama, yakni Provinsi DKI Jakarta hingga Sumatera Utara hingga Gorontalo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved