Pilwali Makassar
Golkar Makassar Minta Tahapan Pilwali Makassar Dipersingkat
Sebaiknya tahapan Pilkada serentak tetap merujuk pada Perppu Nomor 2/2020 sambil melihat kondisi pandemi virus corona.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah, termasuk Pilwali Makassar membuat pencoblosan yang semula dijadwalkan pada 23 September menjadi Desember 2020.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggaris bawahi bahwa dalam Perppu itu menjelaskan pelaksanaan Pilkada serentak sangat tergantung pada kondisi pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Makassar, Farouk M Betta menyatakan jika sebaiknya tahapan Pilkada serentak tetap merujuk pada Perppu Nomor 2/2020 sambil melihat kondisi pandemi virus corona.
Karena itu, mantan ketua DPRD Makassar tersebut berharap agar penyelenggara Pilkada serentak punya tahapan yang lebih mudah dan cepat.
Sehingga tahapan kampanye misalnya tidak perlu terlalu panjang dan lama seperti yang selama ini dirasakan.
"Makanya KPU harus punya tahapan yang lebih fleksibel, kalau perlu waktu kampanye dipersingkat. Disini teruji kandidat yang diminati masyarakat, artinya kandidat itu sudah populer dan track recordnya sudah diketahui pemilih," kata Aru, Selasa (26/5/2020).
"Kalau tidak mengacu pada Perppu, maka kita memilih wali kota dan wakil wali kota lewat DPRD saja, karena yang terpenting adalah Makassar harus mempunyai wali kota yang terpilih secara demokratis, bukan ditunjuk-tunjuk seperti sekarang ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Makassar Andi Rachmatika ‘Cicu’ Dewi menyatakan, jika pandemi Covid-19 belum berakhir, maka Pilkada bisa saja ditunda lagi dari rencana Desember 2020.
"Itu saya sepakat sekali, memang sekarang yang paling penting adalah pandemi Covid-19 ini lekas berlalu," ujar ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sulsel itu belum lama ini.
Tugas KPU selanjutnya, kata Cicu menawarkan opsi pencoblosan kapan. KPU sudah menyusun dua skenario baru yaitu, menunda Pilkada pada Maret 2021 atau September 2021.
"Kalau begitu anggaran Pilkada 2020 inikan lebih baik dialihkan untuk penanganan dan dampak Covid-19 saja," katanya.
Iapun mengeritik pemerintah pusat yang plinplan dalam penggunaan anggaran Pilkada serentak.
"Iyakan, awalnya setuju anggaran difokuskan ke penanganan Covid-19, kedepannya lain lagi," tambahnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)