Tribun Lutim
Penyaluran BLT di Desa Lauwo Disoal, Begini Penjelasan Kades
Kepala Desa Lauwo, Tahrim Langaji mengklarifikasi perihal laporan penyaluran BLT yang disoal warga. Dimana diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, BURAU - Pemerintah Desa (Pemdes) Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah sesuai aturan.
Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji mengklarifikasi perihal laporan penyaluran BLT yang disoal warga.
Menyusul adanya laporan, BLT yang disalurkan seharusnya Rp 600 ribu ke setiap kepala keluarga (KK) tapi laporan masyarakat hanya Rp 300 ribu yang diterima.
Adapun dana BLT bersumber dari Dana Desa (DD). Ada 160 KK yang terdampak Covid-19 di Desa Lauwo yang menerima BLT.
Tahrim mengatakan, sudah mengintrogasi aparatnya terkait laporan ini. Ia mengatakan warganya salahpaham soal penyaluran BLT yang kemudian bersoal ini.
"Jadi tidak ada itu per KK dikasih Rp 300 ribu, tidak ada. Sesuai aturan Rp 600 ribu yang mereka terima di kantor desa," kata Tahrim kepada TribunLutim.com, Selasa (26/5/2020).
"Saya akan mempertanggungjawabkan kalau ada dikasih itu (Rp 300 ribu), secara hukum di dunia dan akhirat," imbuhnya.
Tahrim menceritakan, ada warganya di Dusun Lauwo Pantai yang salah paham soal penerimaan BLT ini.
Pada KKnya tersebut beranggotakan Paning (Ibu) ada juga anaknya namanya Bunga.
Paning dan Bunga berstatus janda tinggal serumah. Pada KK tersebut yang berhak terima BLT dan tercatat secara administrasi adalah Paning.
Paning menerima BLT di kantor desa sebelum lebaran, Paning diwakili anaknya yaitu Bunga menerima BLT.
BLT yang diterima Rp 1.2 juta di dua amplop untuk bulan April dan Mei. Tiap amplop Rp 600 ribu.
Bunga lalu salah paham. Ia merasa juga menerima bantuan tersebut. Padahal namanya tak terdaftar dalam daftar penerima.
"Wargaku salah paham. Bunga beranggapan menerima untuk dirinya dan untuk mamanya. Padahal kehadiran Bunga di kantor desa mewakili mamanya (Paning)," kata Tahrim.
Tahrim melanjutkan, karena Bunga dan Paning serumah, kepala dusun Tahrim bernama Basaruddin lalu menyarankan Bunga untuk bagi dua saja dana itu dengan ibunya.