Tribun Luwu Timur
Dana BLT di Desa Lauwo Luwu Timur Diduga Dikorupsi, Ada Warga Hanya Dapat Rp 300 Ribu
Dana BLT Rp 600 ribu per bulan yang disalurkan ke setiap Kepala Keluarga (KK) diduga dikorupsi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, BURAU - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersoal.
Dana BLT Rp 600 ribu per bulan yang disalurkan ke setiap Kepala Keluarga (KK) diduga dikorupsi.
Adapun dana BLT bersumber dari Dana Desa (DD).
Pada proses penyaluran, setiap KK harusnya memperoleh Rp 600 ribu. Namun yang terjadi, beberapa KK hanya menerima Rp 300 ribu saja, Minggu (24/5/2020).
RT Teppareng, Desa Lauwo, Iskandar membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku mendapatkan laporan warga, pembagian BLT hanya Rp 300 per KK.
"Ada warga yang melaporkan tentang bantuan BLT ini. Salah satu laporan warga bahwa BLT ini juga dibagikan dipilih-pilih," kata Iskandar, Selasa (26/5/2020).
Informasi diperoleh, polisi juga sudah turun menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada penyaluran BLT ini.
Sementara Kepala Desa Lauwo, Tahrim Langaji, mengatakan akan memanggil kepala dusun untuk menjelaskan laporan tersebut.
"Saya juga sudah dengar itu dan saya akan ketemu sama kepala dusunnya untuk membahas hal ini," kata Tahrim.
Tahrim juga sudah mendapat informasi terkait adanya laporan warga yang masuk ke pihak kepolisian perihal penyaluran BLT ini.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)