Warga Sambung Jawa Makassar Tuntut Keadilan Polsek Mamajang
Dia menilai, polisi tidak menegakkan keadilan karena hanya menahan anaknya dalam perkara pengeroyokan.
Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Sambung Jawa Ansari menuntut keadilan atas sikap kepolisian menahan putranya di Mapolsek Mamajang, Makassar.
Dia menilai, polisi tidak menegakkan keadilan karena hanya menahan anaknya dalam perkara pengeroyokan.
Putranya, MSA (16) sudah mendekam di tahanan Mapolsek Mamajang selama lima hari.
“Ini sebenarnya bukan perkelahian kelompok tapi perkelahian satu lawan satu, atau duel. Itupun setelah berkelahi mereka lalu berdamai. Sesuai perjanjian, duel hanya berlangsung 15 menit,” jelas Ansari di Redaksi Tribun, Jumat (22/5/2020).
Dia menjelaskan, saat itu putra sulungnya itu berkelahi dengan M Ilham Abdillah, putra seorang polisi di Polsek Tamalate yang berdomisili di Jl Baji Dakka.
• Air Genangi Makassar, Dinas PU Salahkan Warga
• Pemkot Makassar Keluarkan Perwali, Pemprov Sulsel Rencana Terbitkan Perda
• Pemuda Forum Remaja Kreatif Mallengkeri Gelar Aksi Solidaritas Gerakan 1 Liter
Perkelahian itu disaksikan kawanan dari kedua kubu.
“Entah apa yang memicu penonton kemudian saling serang. Anak saya dikeroyok, lawannya pun begitu,” kata Ansari.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian menahan tiga orang, itu pun hanya dari kubu MSA.
Sementara lawannya tidak satu pun ditahan polisi.
“Namanya pertikaian, polisi mestinya menahan kedua kubu dulu baru memutuskan prosesnya. Tapi ini hanya satu kubu saja yang ditahan,” ujar Ansari.(*)