Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI PAKAR

Mundur dari PSBB Berarti Kalah dalam Peperangan

Kendali Covid-19 tidak boleh diserahkan kepada masyarakat, sangat berisiko.

Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Sukri Palutturi
Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD (Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin dan Ketua PERSAKMI Wilayah IV: Sulawesi, Maluku, Papua dan Kalimantan) 

Mereka menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer, periksa suhu tubuh melalui thermal scanner sebelum masuk ke gedung toko atau mal.

Hanya itu yang bisa dilakukan, tetapi physical distancing dan social distancing sudah tidak ada lagi, baik oleh masyarakat umum maupun dengan penjual sendiri.

Padahal physical distancing dan social distancing ini adalah prinsip dari protokol Covid-19.

Dari sisi masyarakat, meningkatnya tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Mestinya masyarakat juga harus menahan diri untuk tidak melakukan pembelian ke mal-mal atau toko pada sesuatu yang tidak mendesak, yang bukan merupakan kebutuhan pokok.

Masyarakat mestinya harus mampu membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan.

Yang disebut kebutuhan pokok adalah bahwa seseorang akan mengalami kesakitan dan kelaparan kalau tidak melakukan pekerjaan itu.

Misalnya ke pasar tradisional dan sebagainya. Ini adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar.

Masyarakat memiliki tanggung jawab besar bahkan menjadi front line dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 tersebut.

Ignorance terhadap prinsip itu maka yang terjadi adalah risiko penularan dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Prinsip demokrasi pun terjadi dalam pandemi penularan Covid-19.

Selanjutnya, pemerintah pada sisi lain juga tidak sanggup membantu melalui jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin dan orang-orang yang terkena dampak dari Covid-19 tersebut.

Pemerintah mestinya menggugah tanggung jawab swasta dalam membantu masyarakat di tengah pandemi ini.

Tidak hanya karena kepentingan ekonomi semata lalu mengorbankan masyarakat banyak dalam bentuk penularan dan kematian.

Kendali Covid-19 tidak boleh diserahkan kepada masyarakat, sangat berisiko.

Karena itu PSBB diharapkan tetap berlanjut dengan harapan dan mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang lebih luas. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved