Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Turun Tangan, Ribut Habib Umar Assegaf Vs Asmadi Satpol PP Surabaya Pun Berujung di Sini

Kapolres turun tangan, akhirnya ribut Habib Umar Assegaf vs Asmadi dari Satpol PP Surabaya berujung di sini.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Potongan video keributan Habib Umar Assegaf dengan petugas Satpol PP Surabaya, Asmadi. Kapolres Pasuruan turun tangan, akhirnya ribut Habib Umar Assegaf vs Asmadi dari Satpol PP Surabaya berujung di sini. 

Pihak kepolisian menyebut ada tiga kesalahan yang dilakukan Habib Umar Assegaf.

Pertama, dia menggunakan pelat mobil N.

Adapun di luar pelat L dan W, maka kendaran akan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan datang ke Kota Surabaya.

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Surya, Jumat (22/5/2020).

Dikutip dari TribunJatim.com, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check poin exit Tol Satelit.

Saat sedang melakukan pengecekan, sambungnya, datang sebuah mobil sedan Toyota Camry dengan nomor polisi N 1 B.

Kemudian petugas melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan.

Ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan PSBB Surabaya pada aspek moda transportasi.

Pertama, kata Kompol Teddy Chandra, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen. Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," sambungnya.

Kata Kompol Teddy Chandra, saat petugas memberi penjelasan kepada pengemudi tersebut.

Tiba-tiba, pria bergamis keluar dari mobil dan menghampiri petugas hingga terlibat cekcok.

Karena pria itu terus ngotot dan membantah imbauan petugas.

Petugas memilih alternatif solusi mengimbau pada pengemudi mobil tersebut untuk kembali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved