Dampak Corona
Cerita Buruh Cantik Ajak Nikah Setelah di PHK Bos Perusahaan, Dampak Pandemi Covid-19
Ia menjadi korban PHK lantaran imbas pandemi Virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pimpinan perusahaan yang ditempatinya berkerja.
Ia menjadi korban PHK lantaran imbas pandemi Virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Setelah di PHK, buruh cantik irtu menawarkan diri untuk menikah.
Sejumlah karyawan menjadi korban PHK dan tak memiliki penghasilan.
Hal ini lantaran perusahaan tempat mereka bekerja juga tak ada pemasukan.

Akibatnya, perusahaan terpaksa mem-PHK karyawan mereka untuk menekan pengeluaran.
Tak sedikit yang mengalami kondisi memprihatinkan lantaran tak memiliki pekerjaan dan uang di tengah pandemi virus corona.
Berbagai cara mereka lakukan agar bisa tetap bertahan hidup.
Begitu juga dengan buruh cantik yang menjadi korban PHK ini.
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bisa Dikirim ke Keluarga, Pengganti Silaturahmi
• Syarat Pemberi dan Golongan Penerima Zakat Fitrah, Lengkap Takarannya
Sejak kemarin jadi sorotan di media sosial.
Perempuan berkerudung mengenakan seragam kerja PT Chingluh ini memegang kerta bertulisan ajakan nikah.
"Korban PHK mau nikah aja," begitu tulisan yang digenggam oleh buruh berparas cantik tersebut.
Perempuan itu merupakan pegawai dari PT Victory Chingluh yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dirinya baru saja diberhentikan dari tempatnya bekerja.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra menjelaskan bahwa buruh di PT Chingluh yang terkena PHK sangat banyak.