Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demi Curi Kabel Milik Telkom, 5 Pencuri Sewa Ekskavator dengan Alasan Perbaiki Saluran Air

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan bahwa pencurian kabel Telkom tersebut terjadi pada malam hari.

Editor: Ansar
Kompas.com
Barang bukti kabel Telkom yang diduga diambil kelima pelaku pencurian di sisi barat proyek pembangunan flyover Purwosari, Solo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lima orang ditangkap Satreskrim Polresta Solo, diduga mencuri kabel milik PT Telkom di sisi barat proyek pembangunan flyover Purwosari, Solo.

Pencurian tepatnya di depan panti asuhan PAKYIM di Jalan Slamet Riyadi.

Kelima pelaku merupakan warga Solo, masing-masing berinisial AY, AT, IR, RA, dan RS.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan bahwa pencurian kabel Telkom tersebut terjadi pada malam hari.

Pelaku mencuri kabel Telkom pada Senin (11/5/2020) mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.

Kumpulan Nama Bayi Perempuan dari Alquran Bermakna Baik Lengkap Artinya

Prakiraan Cuaca, Sabtu 23 Mei 2020 di 33 Kota Indonesia, Beberapa Wilayah Hujan Petir

Bermula salah satu pelaku yang belum diketahui namanya menyewa ekskavator pihak proyek dengan alasan untuk perbaikan saluran di depan SMA Batik 1 Solo selama 3-4 jam.

Ekskavator kemudian diantar ke lokasi bersama operator pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Sampai di lokasi ekskavator tersebut digunakan untuk melakukan pengerukan tanah.

"Tetapi para pelaku mengambili kabel galian milik Telkom dengan dipotong potong dengan menggunakan gergaji besi," kata Purbo, Jumat (22/5/2020).

Kasus dugaan pencurian kabel Telkom terbongkar ketika aparat Polresta Solo melakukan patroli rutin.

Petugas curiga dengan aksi yang dilakukan para pelaku.

Polisi mendatangi lokasi untuk mengecek kejadian itu. Pasalnya, pihak proyek juga tidak ada pengerjaan pada malam hari.

 Kumpulan Nama Bayi Perempuan dari Alquran Bermakna Baik Lengkap Artinya

 Prakiraan Cuaca, Sabtu 23 Mei 2020 di 33 Kota Indonesia, Beberapa Wilayah Hujan Petir

"Kita curiga karena pada saat kita minta menunjukkan surat tugas tidak punya. Mereka juga tidak memakai seragam resmi yang menunjukkan mereka petugas Telkom," kata dia.

Pihaknya berkoordinasi dengan PT Telkom untuk memastikan kebenarannya. Pelaku akhirnya diamankan karena melakukan tindakan pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai Rp70 juta.

"Kami mengamankan diduga barang bukti berupa sebuah ekskavator PC 78 warna biru, sebuah gergaji besi, tali tambang, linggis, potongan kabel galian," kata Purbo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dugaan pencurian kabel Telkom dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Warga Solo Ini Sampai Sewa Ekskavator untuk Curi Kabel Telkom"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved