Mahfud MD Sebut Mall yang Sudah Dibuka Lagi Tak Melanggar Hukum, MUI Kecewa Masjid Tetap Ditutup
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa yang berisikan diperbolehkannya umat muslim untuk beribadah salat Idul Fitri di rumah
TRIBUN-TIMUR.COM-Mendekati Hari Raya Idulfitri, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menggelar salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Hal ini bertujuan semata untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa yang berisikan diperbolehkannya umat muslim untuk beribadah salat Idulfitri di rumah masing-masing selama wabah.
Namun, akhir-akhir ini beredar kabar di media sosial mengenai pusat perbelanjaan yang telah dipadati pengunjung.
• Dua Pasien Corona Klaster Temboro Asal Jeneponto Dinyatakan Sembuh
Bahkan hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas terkait sikap pemerintah.

Menkopolhukam Mahfud MD lantas angkat bicara soal permasalahan tersebut.
Dirinya menyebutkan jika keputusan itu merujuk pada fatwa MUI.
"Tapi bedanya apa? kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews, Rabu (20/5/2020).
• VIDEO: Viral Pengunjung Antre Panjang di Mall Tanpa Terapkan Physical Distancing
Menurutnya, kekecewaan MUI terkait sikap pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota saja, bukan secara kelembagaan.
"Mungkin Saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan majelis ulamanya yang mengatakan," katanya.
Terkait adanya komentar ibadah ditutup sedangkan pusat perbelanjaan mall dibuka, Mahfud MD menjelaskan jika hal itu sudah tertera dalam undang-undang.

Dirinya menjelaskan bahwa mall yang dibuka termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.
• Bukan Hanya di Sulsel, Gubernur dan Wali Kota di Daerah ini Juga Tak Sejalan soal Aturan Shalat Id
"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," jelas Mahfud MD.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap pemerintah dalam penanganan pengunjung mall dan orang yang berkumpul di masjid di tengah pandemi Covid-19.
Dalam hal ini pemerintah selalu dengan tegas mencegah orang-orang untuk melakukan salat berjamaah di masjid.
• UPDATE Covid-19 Sulsel 21 Mei 2020, Angka Pasien Positif Capai 1.101 Orang
Namun, disisi lain pemerintah justru bersikap lemah dalam menghadapi masyarakat yang berkumpul di pusat perbelanjaan dan bandara.
Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Perbedaan sikap pemerintah itulah yang dinilai Anwar sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.
"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.
• VIDEO: Satu Lagi Dokter Gugur Terpapar Virus Corona, sang Istri juga Dikabarkan dalam Kondisi Kritis
Menurut Anwar, jika pemerintah bersikap tegas dengan tidak berkerumun di masjid maupun mall, ia yakin masyarakat bisa menerima.
Anwar meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakannya dengan benar serta menegakkan aturan dengan tegas.
"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.
"Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," tutur dia.
• Belajar dari Rumah TVRI 21 Mei 2020, Intip Rangkuman Cerita Si Kumbi Anak Jujur: Pasar Target
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Mahfud MD Beri Jawaban Atas Kekecewaan MUI Soal Masjid Ditutup Tetapi Mall Tetap Dibuka