Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Syarat Bayar Zakat Fitrah Dibayar Sebelum Lebaran Idul Fitri 2020, Cek Doa dan Artinya

Berikut ini 6 Syarat Bayar Zakat Fitrah yang wajin dilaksanakan sebelum lebaran Idul Fitri 2020. Cek juga bacaan Doa dan artinya di sini.

Editor: Rasni

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya,

آﺟَﺮَك ﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَ َﻋْﻄَﻴْﺖَ، وَﺑَ رَكَ ﻓِﻴْﻤَ َﺑْﻘَﻴْﺖَ وَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْرً

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dikeluarkan

- Menurut hadits Riwayat Muslim, hitungan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.

Sha’ tersebut merupakan ukuran takaran.

- Menurut Mahzab Maliki, satu sha’ sama dengan empat mud.

Satu mud merupakan cakupan penuh dua tangan pada umumnya.

Namun, tangan setiap orang memiliki ukuran yang berbeda-beda, dan tentu akan kesulitan untuk menghitungnya secara merata.

- Menurut Mahzab Hanafi, satu sha’ setara dengan delapan ritl Iraq.

Satu ritl Iraq seukuran dengan berat 130 dirham.

Bila dikonversikan dalam ukuran gram, satu sha’ setara dengan 3.800 gram atau 3,8 kilogram.

- Menurut Mahzab Syafi’i memiliki pandangan bahwa satu sha’ setara dengan 5 ritl Baghdad, atau senilai 685 dirham.

- Menurut Mahzab Hambali, satu sha’ setara dengan 2.751 gram atau 2,75 kilogram.

Besaran yang berbeda-beda tersebut membuat banyak perdebatan antara beberapa pihak.

Oleh sebab itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menentukan aturan zakat fitrah di Indonesia yakni jumlah zakat fitrah yang diwajibkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras), untuk setiap jiwa.

Kisah Firman Anak Yatim Penjual Jalangkote di Maros, Seperi Rizal Sering Dibully, Tapi Nasibnya Beda

Kualitas makanan pokok, atau beras yang dizakatkan harus sesuai dengan kualitas yang biasa dimakan sehari-hari oleh Muzakki (pembayar zakat).

Muzakki tidak boleh mengurangi kualitas beras yang dizakatkan, menjadi lebih murah harganya.

Pembayaran zakat fitrah boleh dikonversikan dalam rupiah, seharga berat beras yang telah ditentukan, dan sesuai dengan harga kualitas yang dimakan sehari-hari.

Materi di artikel ini juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacaan Niat Zakat Fitrah, Berikut Besaran Jumlah yang Wajib Dikeluarkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved