Idulfitri 1441 H
Soal Pelaksanaan Idulfitri 1441 H, Pemkab Enrekang Imbau Masyarakat Salat di Rumah
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat terkait pelajsanaan salat Idulfitri 1441 H.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo dan Dandim 1419 Enrekang, Letkol Infantri Utju Syamsul serta Kajari Enrekang Yusuf Sumalong sepakat mengedepankan rasa aman dan harus ada yang siap bertanggungjawab sebagai syarat mutlak pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H.
Sedangkan, Ketua MUI Enrekang, KH Amir Mustafa mengatakan himbauan pemerintah dan MUI jangan jadi polemik di masyarakat.
"Yang merasa aman boleh melaksanakan, yang tidak juga jangan dipaksakan, intinya bagaimana menjaga hubungan baik dan tetap melaksanakan ibadah baik di rumah maupun di masjid atau lapangan," tuturnya.
Selain diikuti seluruh camat/kades/lurah tokoh agama, video coference di posko induk penanganan covid-19 juga dihadiri seluruh unsur Forkopimda.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)