Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana BOK

Begini Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Bulukumba

Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba tahun anggaran 2019, kini telah berproses di kepolisian.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki/Tribunbulukumba.com
Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, saat melakukan konferensi pers kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba di Aula Mapolres Bulukumba, Rabu (20/5/2020) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba tahun anggaran 2019, kini telah berproses di kepolisian.

Polisi menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran sebesar Rp 17 miliar tersebut.

Angaran BOK itu diperuntukkan untuk 20 puskesmas di Bulukumba dan Dinkes.

Dinkes Bulukumba kebagian Rp 2 miliar dan Rp 15 miliar seharusnya disalurkan ke puskesmas.

Namun, dalam proses pencairan dana BOK ini diduga tidak sesuai dengan semestinya.

Dari hasil penyelidikan Tipikor Polres Bulukumba, anggaran yang cair ke puskesmas hanya kurang lebih Rp 10 miliar saja, bukan Rp 15 miliar.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta, saat melakukan konferensi pers, di Aula Mapolres Bulukumba, Rabu (20/5/2020), membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, kerugian negara berdasarkan hasil temuan polisi masih bersifat sementara.

Untuk angka pastinya, pihaknya bakal meminta BPKP untuk melakukan audit.

“Ini angka kerugian negaranya masih sementara, pastinya itu setelah hasil audit BPKP keluar," katanya.

Mantan kapolres Takalar itu membeberkan, dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana BOK ini, karena adanya perbedaan dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Misalnya, lanjut Gany, puskesmas A yang dilaporkan mendapat bantuan sebesar Rp 800 juta, namun yang cair hanya Rp 500 juta.

“Bisa kita bayangkan, kalau 20 puskesmas dipotong sampai Rp 300 juta misalnya. Ini sangat luar biasa jumlahnya,” jelasnya.

Gany mengaku, pihaknya bakal mengusut dengan tuntas kasus dugaan penyalahgunaan uang negara ini.

Namun, menurut dia, prosesnya tidak secepat membalikkan telapak tangan. Ada serangkaian proses yang harus dilakukan untuk menyelidiki kasus ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved