Dampak Pelonggaran PSBB
Pj Wali Kota Kurang Paham Hukum Mungkin karena Hanya Tahu Soal Hutan, Bahaya dan Kasihan Masyarakat
Coba bayangkan, kalau besok atau lusa, PJ Walikota lewat memotong jalan di depan lampu merah, lalu....
Dalam konteks pikiran dan pernyataan walikota diatas, menurut saya, ia menganut pandangan ekstrim ketiga, bahwa tidak ada keterikatan apapun kita untuk menaati peraturan yang dibuat. Lalu, untuk apa peraturan dibuat kalau untuk dilanggar?, dan sinyalemen pelanggaran itu datang dari pihak yang berkuasa.
Achmah Ali (2012: 348) juga mengutip H.C Kelman, mengenai ketaatan hukum ini. Ada tiga derajat ketaatan orang pada hukum, yakni:
Pertama, Ketaatan yang bersifat compliance, yaitu jika sesorang menaati suatu aturan, hanya karena ia takut terkena sanksi. Kelemahan ketaatan jenis ini, karena ia membutuhkan pengawasan yang terus menerus;
Kedua, Ketaatan yang bersifat identification, yaitu jika seseorang menaati suatu aturan, hanya karena takut hubungan baiknya dengan pihak lain menjadi rusak;
Ketiga, Ketaatan yang bersifat internalization, yaitu jika seseorang menaati suatu aturan, benar-benar karena ia merasa bahwa aturan itu sesuai dengan nilai-nilai intrinstik yang dianutnya.
Masyarakat kita belum sampai pada tahap ketaatan yang bersifat internalization, karena itu, perlu diberi sanksi terlebih dahulu agar taat.
Tetapi kelonggaranpenerapan PSBB di Makassar dan perubahan sikap politik PJ Walikota baru, jelas arahnya adalah menanti masyarakat sadar sendiri. P
mestinya, pada saat situasi extra ordinary, melampaui daya pikir banyak masyarakat, Negara yang harusnya mengambil sikap. Menanti sikap Negara dalam hal ini pemerintah, jelas sama dengan menunggu kematian perlahan-lahan.
Apa iya, demi ekonomi kita rela suatu saat nanti menyaksikan mayat bergelimpangan seperti kasus di beberapa Negara?. Itu karena pemerintah menyepelekan dan tidak taat pada protokol kesehatan.
Dan pernyatan PJ Wakilota yang menyebut, “bukan aturan lagi yang menjadi acuan utama”, adalah pernyataan orang yang tidak taat hukum.
Tidak ada yang bisa memaksa dia untuk taat, karena dia penguasa yang harusnya memberikan teladan ketaatan. Selamat untuk tidak taat, dan semoga kita semua terhindar dari wabah ini.(*)