Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idulfitri 1441 H

Soal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H, MUI Enrekang Tunggu Fatwa MUI Sulsel

Pelaksanaan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah, sisa menunggu beberapa hari lagi.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Enrekang, KH Amir Mustafa 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pelaksanaan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah, sisa menunggu beberapa hari lagi.

Namun, di tengah wabah Covid-19, masyarakat Kabupaten Enrekang mulai mempertanyakan bagaimana pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H nantinya, apakah dibolehkan dilaksanakan secara berjamaah atau tetap di rumah saja.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Enrekang, KH Amir Mustafa, belum bisa memastikan bagaimana pelaksanaan salat idulfitri nantinya.

Pihaknya mengaku masih menunggu fatwa atau keputusan dari MUI Sulsel terkait pelaksanaan sholat idul fitri nantinya.

"Kami belum bisa jawab pertanyaan masyarakat Enrekang. Kami masih tunggu fatwa MUI Sulsel soal mekanisme pelaksanaan Salat Id nanti," kata KH Amir Mustafa, Senin (18/5/2020).

Ia menjelaskan, sebenarnya dua hari lalu MUI Sulsel sempat ajak MUI daerah rapat online, terkait pelaksanaan sholat Id.

Tapi saat sedang rapat berlangsung, ada informasi masuk bahwa gubernur akan mengadakan pertemuan dengan seluruh Bupati dan MUI membahas pelaksanaan sholat Id.

Sehingga akhirnya rapat MUI Sulsel ditunda untuk tunggu hasil rapat dengan gubernur yang rencananya dilaksanakan hari Senin ini, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sebab, rencananya hasil dari pertemuan dengan gubernur itu akan melandasi fatwa MUI Sulsel soal pelaksanaan sholat Id.

Amir Mustafa sendiri mengatakan, pihaknya sudah laporkan aspirasi masyarakat Enrekang.

Sesuai Fatwa MUI Pusat nomor 28 bahwa kawasan yang tingkat keluar masuknya rendah masih bisa sholat Ied.

Termasuk keinginan masyarakat bertambah karena wilayah tetangga, sepeti Sidrap dan Pinrang membuka peluang dilaksanakan sholat ied secara berjamaah.

"Kami sudah laporkan soal kondisi dan keinginan masyarakat kita disini, tapi kami juga belum bisa menentukan sikap soal pelaksanaan sholat Id nanti, karena tunggu fatwa MUI Sulsel," ujarnya.

Olehnya itu, Ia menambahkan, untuk saat ini masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti fatwa MUI sebelumnya yakni sholat tarawih dan sholat Ied di rumah saja sementara waktu.

"Untuk sementara kita masih pakai fatwa sebelumnya untuk sholat di rumah, tapi kalau memang ada update dari MUI Sulsel maka kita akan ikuti fatwa terbarunya," tuturnya.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved