Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Refly Harun dan Sandiaga Uno

Sandiaga Uno Diam Saja saat Refly Harun Kritik Presiden Jokowi, Respon Anak Buah Prabowo Disorot

Lagi, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harus kembali terang terangan kritik Presiden Jokowi. Namun ada yang berbeda, kali ini protes keras itu diungkap

Editor: Rasni
Youtube
Refly Harun dan Sandiaga Uno 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi, pakar kukum tata negara, Refly Harun kembali terang terangan kritik Presiden Jokowi.

Namun ada yang berbeda, kali ini protes keras itu diungkapkan di depan anak buah Prabowo, Sandiaga Uno.

Bukannya menyangkal atau menghentikan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu malah diam saja mendengar pernyataan pria yang kini nyambi jadi Youtuber itu.

Dilansir dari channel YouTube Refly Harun yang tayang pada Minggu (17/5/2020), Refly Harun mengkritisi terkait simbol-simbol resmi pemerintahan pusat kini.

Kata Refly, seharusnya simbol-simbol itu tidak bisa lagi dipakai untuk mengatasnamakan suatu perkumpulan, salah satunya Relawan Jokowi.

"Tapi ini konsep hukum tata negara ya, mestinya simbol-simbol resmi pemerintahan enggak boleh dipakai."

"Jadi ketika orang menjabat sebagai menteri, menjabat presiden enggak boleh make lagi relawan Jokowi, relawan Erick Thohir karena dia sudah meerupakan menjadi part of the state atau bagian dari negara,"ujar Refly.

Menurut dia hal tersebut bisa menjadi jalur penyalahgunaan kekuasaan.

"Jadi tidak boleh organisasi-organisasi non-state menggunakan simbol-simbol itu karena bisa abuse of power itu," sambungnya.

"Nah ini paham konsep-konsep ini yang kita berbicara tentang good governance dan clean governance kadang-kadang enggak ditaati orang," imbau Refly.

Lalu, ia menyinggung soal mengapa masih ada relawan Jokowi.

Padahal Jokowi juga sudah tak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024.

"Pak Jokowi kan sampai sekarang masih banyak yang namanya relawan Jokowi buat apa relawannya, orang 2024 tidak akan nyalon lagi satu," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya sudah tak ada lagi kegiatan yang menggunakan kata-kata relawan Jokowi, Projo dan sebagainya dalam kegiatan formal.

"Yang kedua tidak boleh menggunakan struktur informal di dalam melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan, harus struktur formal."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved