Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Timur Lawan Corona

Pemkab Luwu Timur Diminta Terapkan PSBB

Ketua Fraksi Nasdem Luwu Timur, HM Siddiq BM mengatakan pemkab lewat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan ismar
Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM 

Termasuk kesiapan daerah terkait kesediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial dan aspek keamanan juga dapat disampaikan.

Selain itu, menurut Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB akan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kondisi wabah.

Bila penerapan PSBB jadi diberlakukan di Luwu Timur, masyarakat yang tidak patuh akan dikenakan sanksi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved