Luwu Timur Lawan Corona
Pemkab Luwu Timur Diminta Terapkan PSBB
Ketua Fraksi Nasdem Luwu Timur, HM Siddiq BM mengatakan pemkab lewat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Termasuk kesiapan daerah terkait kesediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial dan aspek keamanan juga dapat disampaikan.
Selain itu, menurut Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB akan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kondisi wabah.
Bila penerapan PSBB jadi diberlakukan di Luwu Timur, masyarakat yang tidak patuh akan dikenakan sanksi.
Berita Terkait