Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelayanan e-KTP Dibuka Lagi di Balaikota Makassar

Pelayanan e-KTP hanya untuk pengambil nomor antrean online di website dukcapilmakassar.co.id.

Editor: Mahyuddin
KOMPAS.COM
Perekaman data dari e-KTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintang Lima Balaikota Makassar kembali membuka layanan e-KTP hari ini, Senin (18/5/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Pemkot Makassar Aryati Puspasari Abady menyebutkan, ada beberapa pertimbangan sehingga pelayanan e-KTP dibuka lagi.

“Selain kebutuhan masyarakat, pemerintah pusat juga telah menginstruksikan pencetakan e-KTP dengan syarat tetap memperhatikan physical distancing dan berbagai persyaratan standar pelayanan Covid-19,” kata Aryati, Minggu (17/5/2020).

Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Senin 18 Mei SD, SMP, SMA Tak Ada, Diisi Tayangan Edukatif

CIMB Niaga dan SME Indonesia Timur Donasikan 1,6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19

Tak Sekadar Kumpul dan Salurkan Zakat, Ini Tiga Tugas Amil Zakat

Pelayanan e-KTP hanya untuk pengambil nomor antrean online di website dukcapilmakassar.co.id.

Selain itu, pemohon e-KTP juga harus tetap menggunakan atribut pencegahan Covid-19.

"Hanya 100 antrean per hari dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” ucap Aryati.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved