Pilkada Serentak
Ini Harapan Bawaslu Sulsel Jika Tahapan Pilkada Serentak Digelar Juni 2020
Saiful Jihad berharap KPU membuat aturan terkait verifikasi faktual dukungan perseorangan dan pemutakhiran data pemilih yang sesuai peraturan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad berharap KPU membuat aturan terkait verifikasi faktual dukungan perseorangan dan pemutakhiran data pemilih (coklit) yang sesuai peraturan jika Pilkada serentak tetap dilakukan pada Desember 2020.
"Kalau memang dilaksanakan tahapannya mulai awal Juni 2020, maka KPU mesti membuat mekanisme verifikasi faktual dukungan perseorangan dan coklit, namun tetap memastikan keselamatan penyelenggara, masyarakat tetap terjaga," kata Saiful kepada tribun-timur.com via pesan WhatsApp, Minggu (17/5/2020).
"Ini penting agar secara formal pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tak menabrak Undang-undang dan di sisi lain menjadikan keselamatan manusia sebagai tujuan hukum tertinggi," katanya.
Untuk itu, aturan tentang kampanye, bagaimana mengumpul massa di masa pandemi, bagaimana menyalurkan suara mesti diatur. Hal tersebut agar legalitas dan kualitas Pilkada 2020 tetap terjamin.
Menurutnya, dalam melakukan pengawasan ditengah pandemi coronavirus disease 2019, Bawaslu tetap mengacu kepada mekanisme pemilukada yang diputuskan KPU.
"Kami telah menyiapkan sejak awal model pelaporan hasil pengawasan dalam bentuk daring, kami sudah siapkan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran dari masyarakat berbasis aplikasi android," jelasnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-sulsel-saiful-jihad-2.jpg)