Update Corona Luwu Utara
Positif Corona Luwu Utara Bertambah 1, Sudah 30 Orang, Lihat Update Data Terbaru
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, Sabtu (16/5/2020), pasien positif sudah 30 orang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali merilis update terbaru kasus Covid-19.
Berdasarkan data yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, Sabtu (16/5/2020), pasien positif sudah 30 orang.
Bertambah satu orang positif dari hari sebelumnya.
Adapun Tanpa Gejala Pelaku Perjalanan (TGPP) kasus Covid-19 di daerah ini sebanyak 8.164.
Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) kini 189.
Namun 184 ODP telah selesai menjalani pemantauan, sisanya lima sementara dalam proses pemantauan.
Selain kasus positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah tiga jadi 29 orang.
19 diantaranya telah dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.
Sembilan masih dalam perawatan dan satu telah meninggal dunia.
Selanjutnya, dari 30 kasus positif Covid-19, satu diantaranya telah dinyatakan negatif atau sembuh.
Sementara 29 lainnya masih sementara diisolasi di Makassar.
Pasien positif berasal dari sembilan dari 15 kecamatan di Luwu Utara.
Kecamatan Masamba 10 orang, Baebunta tujuh, Sukamaju empat, Bone-bone tiga, Mappedeceng dua, Baebunta Selatan satu, Sabbang satu, Malangke satu, dan Tanalili satu.
Diberitakan sebelumnya, contact tracing yang dilakukan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara terhadap keluarga santri positif Covid-19 dari klaster Temboro membuahkan kabar yang kurang menggembirakan.
Satu keluarga dari pasien klaster Temboro terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga total kasus positif Luwu Utara per hari ini sudah 30 kasus.
"Penambahan satu kasus positif ini didapatkan dari hasil contact tracing keluarga klaster Temboro yang positif," ujar Komang.
"Penambahan kasus positif ini berdasarkan hasil uji RT-PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar," Komang menambahkan.
Ia menyebut, status kasus positif keluarga dari klaster Temboro ini adalah orang tanpa gejala (OTG).
Berinisial DI dan beralamat di Kecamatan Masamba.
"Keluarga santri yang positif Covid-19 ini terinfeksi dari putranya, yang sebelumnya juga telah dinyatakan positif Covid-19 dan kini dikarantina di Hotel Harper Makassar," katanya.
"Pasien inisial DI ini juga akan dibawa ke Makassar untuk dilakukan karantina," sambung Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Luwu Utara.
Dengan temuan kasus ini, Luwu Utara berpotensi jadi daerah zona merah.
"Kalau itu kita tunggu rilis dari provinsi," tutup Komang.
Terkait Covid-19 masyarakat dapat menghubungi layanan aduan.
Masing-masing di call center surveilens di nomor 0813 4264 8399 dan call center PSC 119 di nomor 0852 2604 6119.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: