Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lengkap, Tata Cara dan Niat Itikaf untuk Dapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan, Hal Membatalkan

Lengkap, tata cara dan niat itikaf untuk dapatkan Lailatul Qadar di bulan Ramadhan, hal membatalkan.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Ilustrasi. Lengkap, tata cara dan niat itikaf untuk dapatkan Lailatul Qadar di bulan Ramadhan, hal membatalkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lengkap, tata cara dan niat itikaf untuk dapatkan Lailatul Qadar di bulan Ramadhan, hal membatalkan.

Berikut panduan lengkap itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan.

Memasuki 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan banyak dimanfaatkan umat Islam untuk beritikaf.

Itikaf biasa dilakukan di dalam masjid.

Di mana aktivitasnya beribadah untuk mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah atau introspeksi diri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukannya.

Aktivitasnya, seperti salat wajib atau sunnah, membaca al quran, berzikir, dan sebagaianya.

Keutamaan itikaf sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.

Pada sebuah haditsnya, Rasulullah SAW, bahkan menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beritikaf bersama beliau.

“Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).

Arti itikaf

Itikaf berasal dari bahasa Arab Akafa yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjuahkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan).

Dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat.

Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

Itikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan salat.

Hukum itikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.

Hukumnya bisa haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin.

Menjadi makruh bisa dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah mesti disertai izin.

Melakukan itikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan lebih diutamakan dibanding pada waktu-waktu lain.

Di mana demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah.

Karena dirahasiakam itulah, maka siapa pun yang senantiasa mengisi malam-malam Ramadan dengan amaliah, baik wajib maupun sunnah dengan tujuan agar tidak terlewatkan. Baca juga: 4 Tips Bugar Itikaf dari Pakar ITB

Niat itikaf

Berikut adalah niat itikaf: Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih.

Terjemahannya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi: Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala.

Terjemahannya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Di mana masuk ke masjid sebelum waktu maghrib di malam ke-21 Ramadhan dan keluar dari masjid pada malam Idul Fitri.

Rukun itikaf

Ada empat rukun itikaf yang perlu diperhatikan, yakni:

* Niat

* Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat

* Masjid

* Orang yang beritikaf

Syarat itikaf

Ada beberapa syarat itikaf, yakni:

* Islam

Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku.

Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

* Berakal

Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun.

Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif.

Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat. Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

* Suci dari junub, haid, dan nifas

Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke-40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

Padahal itikaf adalah ibadah yang harus dilakukan di dalam masjid.

Disamping itu, yang dilakukan dalam masjid selama itikaf diantaranya adalah salat, membaca Al Quran, dan sebagainya.

Artinya tidak sah itikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Hal yang membatalkan itikaf

Adapun yang membatalkan i’tikaf sebagai berikut:

* Berhubungan suami-istri

* Mengeluarkan sperma

* Mabuk yang disengaja

* Murtad

* Haidh, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya

* Nifas

* Keluar tanpa alasan

* Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

* Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved