Update Corona Polman
Ketahuan Baru Tiba dari Makassar, Seorang Pria di Wonomulyo Polman 'Diusir' Warga
Satgas Covid-19 Wonomulyo, Kabupaten Polman, merazia sebuah rumah di desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Jumat (15/5/2020)
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Satgas Covid-19 Wonomulyo, Kabupaten Polman, merazia sebuah rumah di desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Jumat (15/5/2020).
Rumah itu menjadi tempat seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, bersembunyi.
Sekretaris Kecamatan Wonomulyo, Samiaji menuturkan, razia itu dilakukan setelah Satgas covid-19 mendapatkan laporan warga jika salah satu warga asal Makassar berada di sebuah rumah.
Masyarakat resah dengan kehadiran warga berinisial AB itu akan menularkan wabah virus corona.
Tim yang turun kemudian meminta yang bersangkutan untuk pulang kembali ke Makassar.
"Tadi siang dia pulang ke Makassar, pulang sendiri dan dipantau oleh tim kami lewat vidio call,"kata Samiaji via whatsapp kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/5/2020).
"Karena kemarin malam ada warga melapor bahwa ada orang Makassar baru tiba. Makanya, malam itu Pak Anto Babinsa langsung cek laporan itu dan ternyata betul ada orang Makassar karena kita cek KTP-nya,"sambungnya.
Samaji mengatakan, AB sudah dua hari berada di rumah tersebut.
Dia berhasil masuk ke Kecamatan Wonomulyo, setelah lolos dari pemeriksaan petugas penanganan Covid-19 di perbatasan Sulbar-Sulsel.
"Karena dia tidak melapor sama pemerintah setempat, terus dia waktu diperbatasan itu dia sembunyi dibagasi mobil angkutan umum," ungkapnya.
Kepada petugas, AB berdalih nekad meninggalkan Makassar karena ingin berlebaran di daerah ini.
"Kita tanya tujuanya ternyata dia bilang mau berlebaran,"kata Samaji.
Samiaji berharap untuk sementara waktu sebaiknya orang yang ber KTP luar Sulbar, khususnya yang bukan dari Wonomulyo sebaiknya jangan dulu berkunjung ke Wonomulyo.
"Ini untuk menjaga agar masyarakat juga tidak resah, mari kita sama-sama menjaga," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Polman sudah mengeluarkan aturan untuk membatasi akses masuk bagi warga yang tidak ber KTP Sulbar.
Bahkan bagi warga Polman yang datang dari wilayah luar Sulbar akan di karantina selama 14 sebelum dapat berinteraksi dengan keluarga.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: