IRT Pukul Kadus
Fakta dan Kronologi IRT di Luwu Timur Nekat Pukul Kepala Dusun di Kantor Desa, Gara-gara BLT
Pelaku memukul Nenni karena emosi tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa Wasuponda.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nenni Yunus dan putrinya Tari, melapor ke polisi.
Dia melapor ke Polsek Wasuponda, atas kasus pemukulan oleh warga yang kesal tak dapat bantuan.
Pelaku pemukulan adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), Ernawati.
Pelaku memukul Nenni karena emosi tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa Wasuponda.
Insiden terjadi sekitar Pukul 19.00 Wita di area Kantor Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Kamis (13/5/2020) malam lalu.
Pelaku diamankan
Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu mengatakan, pasca kejadian polisi sudah mengamankan pelaku ke kantor polisi dan sudah dilakukan pemeriksaan.
• FAKTA Perselingkuhan Oknum Guru dan Siswinya Kini Hamil 7 Bulan, Berawal saat Istri Periksa Pesan WA
• Jalan Poros Sengkang-Bone di Pallawarukka Wajo Banjir Lagi, Kapan Akan Dikerja?
"Namun kita tidak tahan karena masih harus didalami jangan sampai tipiring, kemarin kami sudah olah TKP dan kumpulkan saksi,"
"Kita sementara dalami dan kumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi. Kalau sudah cukup bukti dan lakukan gelar perkara," kata Simon kepada TribunLutim.com, Sabtu (16/5/2020).
Kecewa tak memperoleh BLT
Diberitakan sebelumnya, pelaku kecewa tak memperoleh BLT.
Pelaku pun pergi ke kantor desa menuntut agar diberi bantuan yang sumbernya dari dana desa (DD) tersebut.
"Iye, kadus saya beserta anaknya dianiaya kemarin malam di area kantor desa," Kepala Desa Balambano, Haerullah.
"Sehingga keduanya menjalani perawatan medis selama satu malam di Puskesmas Wasuponda," imbuh Haerullah.
Kadus Luka Lebam
Akibat insiden itu, Nenni mengalami lebam dibagian pipi sementara putrinya mengalami luka dibagian mulut, nyeri pada pinggang dan sakit di bagian kepala akibat dibenturkan di paving block.
Haerullah menceritakan kejadian bermula saat pelaku serta suaminya, Iwan Saputra bersama rombongan datang di kantor desa mengamuk.
"Ia meminta ke aparat kami untuk memasukkan namanya dalam daftar penerima BLT," kata Haerullah.
• FAKTA Perselingkuhan Oknum Guru dan Siswinya Kini Hamil 7 Bulan, Berawal saat Istri Periksa Pesan WA
• Jalan Poros Sengkang-Bone di Pallawarukka Wajo Banjir Lagi, Kapan Akan Dikerja?
Kronologi
Kepada warga tersebut, kepala dusun menjelaskan kalau Ernawati tidak bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Karena diduga tidak terima penjelasan tersebut, tiba-tiba pelaku menganiaya ibu kadus beserta anaknya," kata Haerullah.
"Pengakuan kadus saya, pelaku dinilai belum layak menerima bantuan, karena suaminya bekerja sebagai supir trailer di PT Pancaran Group," imbuhnya.
Atas informasi kepala dusun, Haerullah dan aparatnya langsung mengecek di lapangan terkait kebenaran informasi tersebut.
"Dan hasilnya betul, suami penganiaya kerja di perusahaan tersebut. Sementara orang tuanya yang janda beserta neneknya juga sudah diberikan bantuan,"
Kasus ini pun kata Haerullah sudah ditangani oleh Polsek Wasuponda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)