Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curanmor

Beraksi Lagi, Resividis Curanmor Ditangkap Resmob Polres Bone

IW (30) warga Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali harus mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Beraksi Lagi, Resividis Curanmor Ditangkap Resmob Polres Bone
Polres Bone
Pelaku pencurian motor inisial IW (30) yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Bone

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - IW (30) warga Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali harus mendekam di balik jeruji besi.

IW ditangkap oleh Unit Reskrim Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone pada Jumat, (15/5/2020) pukul 23.30 Wita.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar, Sabtu (16/5/2020) mengatakan pelaku ditangkap karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku ditangkap terkait aksinya pada 17 Maret 2016 pukul 14.45 Wita.

Pelaku melakukan aksi pencurian motor di Pasar Palakka. Ia membawa kabur motor korbannya bernama Anita, warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motor curian telah dijual kepada penadah berinisial AK yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang.

Pelaku, kata Rayendra merupakan residivis.

"Pelaku pernah menjalani hukuman di Mapolsek Kera, Polres Wajo. Selain itu pada 30 Maret 2020 diamankan dengan tindak pidana pencurian sepeda motor," katanya.

Saat ini IW telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved