Siswi SMP Hamil
Siswi SMP Disetubuhi 10 Kali dan Hamil 7 Bulan, Pelaku Usia 50 Tahun: Saya Membeli, Bukan Memaksa
"Saya memberi uang kepada dia. Saya bayar pakai uang. Saya membeli itu, bukan memaksa," ujar Sugianto kepada SURYAMALANG.COM di Polres Gresik, Jumat (
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Polres Gresik telah menetapkan Sugianto (50) sebagai tersangka kasus persetubuhan di bawah umur.
Ayah dua anak tersebut diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16). Kini korban hamil 7 bulan.
"Saya memberi uang kepada dia. Saya bayar pakai uang. Saya membeli itu, bukan memaksa," ujar Sugianto kepada SURYAMALANG.COM di Polres Gresik, Jumat (15/5/2020).
MD mengaku dipaksa untuk melayani kemauan tersangka. Dan sudah melakukan hubungan intim sebanyak 10 kali.
"Total saya melakukan itu sebanyak 10 kali sejak tahun 2019," terang Sugianto.
Perbuatan terlarang itu paling sering dilakukan di rumahnya.
• Cerita Sopir Truk Bantu Buruh Pulang Kampung, Awalnya di PHK dan Curhat di Facebook
• 7 Fakta Polisi Tembak Istri dan Oknum TNI di Jeneponto Diduga Selingkuh, Mulai Berbuat Tak Senonoh
Tapi, Sugianto juga pernah memaksa korban untuk berhubungan di dekat kandang ayam.
"Saya menyesal," terangnya.
Sebelumnya, Sugianto (50) menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil tujuh bulan.
Persetubuhan ini berulang kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Benjeng, Gresik.
Ibunda korban berinisial Is mengungkapkan persetubuhan pertama kali terjadi pada Maret 2019.
Saat itu Is, MD, dan istri Sugianto sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya.
Lalu Is minta MD untuk mengantar kue hajatan ke rumah Sugianto.
Saat tiba di lokasi, MD malah dirayu Sugianto.
Awalnya Sugianto memberi iming-iming uang.