Salat Idulfitri 1441 H
Senin, Tim Gugus Tugas dan MUI Sulsel Ambil Keputusan Soal Salat Ied
Olehnya, MUI Sulsel meminta kepada Tim Gugus agar memetakan daerah mana yang berstatus zona merah, dan hijau.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Senin mendatang, Tim Gugus Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel akan memutuskan apakah akan melaksanakan salat Idulfitri 1441 hijriah ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris MUI Sulsel Prof Ghalib, Jumat (15/5/2020), usai mengikuti Rapat Terbatas terkait pelaksanaan Ied ditengah pandemi Covid 19, yang berlangsung di Gedung Manunggal, Jl Jend Sudirman, Makassar.
Hadir dalam rapat itu, yakni Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, Pangdam Hasanuddin Mayjen Andi Sumangerukka, Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, Wakapolda Sulsel Halim Pagarra, beserta tim gugus.
Prof Ghalib mengatakan sesuai fatwa MUI Pusat, pelaksanaan Ied bisa dilaksanakan di wilayah yang berstatus zona hijau (steril) dari Covid 19.
Olehnya, MUI Sulsel meminta kepada Tim Gugus agar memetakan daerah mana yang berstatus zona merah, dan hijau.
"Ini harus dipetakan, sehingga daerah yang berstatus zona hijau bisa melakukan Ied, dengan mengedepankan protokol kesehatan, misal jaga jarak dan memakai masker," kata Dosen UIN Alauddin Makassar ini.
Ia mengungkapkan, adapun Fatwa MUI yang memperbolehkan dilaksanakan shalat Ied, itu bernomor 28 tahun 2020, tentang panduan Kaifar Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid 19.
"Insya Allah Senin mendatang, tim gugus akan memetakan wilayah wilayah yang bisa melaksanakan ied," ujar Prof Ghalib.
Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyebutkan seluruh daerah di Sulsel nyaris tidak ada lagi orang yang bisa menularkan wabah mematikan ini.
Alasannya, seluruh daerah yang memiliki Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ataupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) sudah di isolasi di hotel melalui program Wisata Covid 19.
"Jadi tim gugus telah lakukan koordinasi, semua pihak yang dianggap rawan itu kita isolasi. Dan pusat pelayanannya di pusatkan di Makassar, sehingga daerah daerah tak ada lagi yang terpapar," katanya.
Meski begitu, keputusan untuk pelaksanaan ied kata Nurdin, itu menunggu keputusan bersama.
Sebelumnya, Menag RI Fachrul Razi mengatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.
Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.