Polisi Tembak Istri
7 Fakta Polisi Tembak Istri dan Oknum TNI di Jeneponto Diduga Selingkuh, Mulai Berbuat Tak Senonoh
Kejadian tersebut berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jen
Penulis: Muh Rakib | Editor: Ansar
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
4. Bripka Her Diamankan
Sementara Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan informasi anggota polisi tembak istrinya sendiri dan seorang anggota TNI di Jeneponto.
Ibrahim menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka HE telah diamankan Provost Polda Sulawesi Selatan.
"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Ibrahim, Jumat (15/5/2020).
Namun, Ibrahim enggan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
5. Polda Koordinasi Pangdam
Dirinya hanya menjelaskan, pihaknya berupaya agar masalah tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Sekarang ini kita sudah koordinasi Pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolres sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," ujar Ibrahim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka He menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di rumahnya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.