Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Gerebek Pesta Miras dan Seks, 1 Wanita Layani 3 Pria, Nasib Pelaku Setelah Diketahui Polisi

Padahal seharusnya mereka berada di rumah saja selama masa wabah Covid-19 dan Bulan Ramadan.

Editor: Ansar
Ilustrasi Pesta Seks 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Empat remaja di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat kedapatan mengadakan pesta miras disertai seks.

Padahal seharusnya mereka berada di rumah saja selama  masa wabah Covid-19 dan Bulan Ramadan.

para pekau kedapatan pesta di Dusun Madalangu RT 03/07, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Warga sekitar mengaku geram dengan aktivitas para pelaku karena saat bulan suci Ramadan dan di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, malah melakukan pesta miras dan seks.

 

Keempat remaja yang nekat melakukan pesta miras dan pesta seks ini pun diinterogasi polisi di Mapolsek Jatinangor.

Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar mengatakan, empat remaja tersebut kedapatan warga tengah pesta miras.

"Benar, kejadiannya tadi malam (Selasa, 12/5/2020 malam) . Ketahuan warga, diduga hendak pesta seks juga, langsung digerebek," ujar Denny kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (13/5/2020) malam.

Denny menuturkan, keempat remaja sudah diinterogasi di Mapolsek Jatinangor.

"Sudah diamankan. Warga geram dengan ulah para pelaku, langsung dibawa ke mapolsek," kata Denny. 

Fakta-fakta & Kronologi 6 Wanita Muda Makassar Diciduk Pesta Seks di Hotel, Berawal dari Jl Veteran

Sungguh ironis! Di tengah pandemi wabah Covid-19 atau Virus Corona, enam remaja wanita di Makassar kedapatan tak berbusana di hotel.

Berawal dari Jl Veteran Utara Makassar, Pesta Seks belasan perempuan dan pria terpergok di dua kamar hotel padahal sedang musim pandemi Covid-19.

 

Kronologi berawal dari Jl Veteran Utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polrestabes Makassar baru-baru ini membongkar Pesta Seks sekelompok remaja yang berlangsung di sebuah hotel Makassar.

Saat penggerebekan, enam perempuan dalam keadaan telanjang bersama delapan pria, Jumat (10/4/2020).

Acara kumpul-kumpul dalam bentuk apapun harusnya tidak terjadi di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia termasuk Makassar yang masuk zona merah.

Berikut ini penjelasan polisi terkait penggerebekan tersebut.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, ketika petugas kepolisian melakukan penggerebekan di dua kamar hotel didapati enam remaja wanita telanjang bersama delapan pria.

Bahkan, keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.

 Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.

 

Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.

"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur," kata Ipda Arif Muda.

"Mereka diamankan dalam keadaan bugil yang hendak Pesta Seks dengan delapan orang pria," sambungnya.

 Heboh! Suara Perempuan Lagi Ngaji Muncul di Gedung Kosong Kampus, Dikira Hantu

 Golkar Luwu Utara Bagikan 1.000 Paket Sembako ke Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Temukan alat kontrasepsi dan sabu

Selain menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Kata Ipda Arif Muda, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu.

Penggerebekan ini sendiri kata Ipda Arif Muda semakin mengkhawatirkan.

Di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Makassar.

Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri.

Pasutri ini diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.

Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Ipda Arif Muda.

Ipda Arif Muda menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 3 wanita muda di Jl Veteran Makassar.

Di Makassar, Jl Veteran diketahui sebagai salah satu tempat mangkal perempuan penjaja kenikmatan sesaat.

Darii pengembangan polisi, kedapatan delapan pria yang juga masih usia muda di dua kamar hotel.

Polisi juga membongkar jaringan mucikari atau penyedia jasa layanan pesta seks saat pemerintah sedang giat-giatnya mencegah penularan pandemik Virus Corona

Pasutri Sediakan Jasa Seks Remaja

Anggota Polrestabes Makassar menangkap dua mucikari yang memfasilitasi pesta seks 14 remaja di sebuah hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, dua mucikari ini merupakan pasangan suami istri.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda saat dihubungi, Jumat.

Pasangan mucikari itu merupakan penyedia enam remaja wanita yang masih berusia di bawah umur. Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.

Dari penggerebekan itu, selain menangkap sepasang suami istri dan enam remaja wanita, polisi juga menangkap delapan pria yang berada di kamar hotel.

Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Polisi juga menyita alat kontrasepsi dan sabu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Remaja Digelandang Warga karena Nekat Pesta Miras dan Pesta Seks", 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta-fakta & Kronologi 6 Wanita Muda Makassar Diciduk Pesta Seks di Hotel, Berawal dari Jl Veteran, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved