Idul Fitri 2020
Panduan Sholat Idul Fitri 2020/1441 H, Niat & Tata Cara Sholat Sendiri & Berjamaah di Rumah
Niat dan tata cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain," tulis fatwa MUI nomor 28 tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).
Di butir kedua, MUI menyebut jika umat Islam berada di kawasan tak terkendali atau kawasan yang belum bebas Covid-19, sholat Idul Fitri dapat dilakukan sendiri atau berjamaah di rumah.
"Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikiam bunyi butir ketiga fatwa MUI tersebut.
Di butir terakhir, pelaksanaan sholat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.
Dalam fatwa tersebut, sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
"Jika sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah secara berjamaah, maka ketentuan jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum," demikian bunyi fatwa MUI tersebut.
Menag imbau sholat Idul Fitri di rumah
Menteri Agama Fachrul Razi meminta kepada umat Islam agar menjalankan ibadah sholat Idul Fitri di rumah pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Permintaan Menteri Agama tersebut dikarenakan saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Virus Corona atau covid-19.
Sehingga, lanjut Fachrul Razi, sebaiknya ibadah sholat Id dilaksanakan bersama keluarga inti saja.
"Saya imbau umat Islam menjalankan sholat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Fachrul Razi mengatakan, suasana Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi Virus Corona.
Meski begitu, Fachrul Razi meminta umat Islam tetap menjalani ibadah sholat Id, walaupun dilaksanakan bersama keluarga.
"Usahakan sholat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," ucap Fachrul.
Dirinya berharap para ulama, termasuk MUI dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum menjalankan sholat Idul Fitri.