Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Bahagiakan Rakyat!

Menurut Abetnego Tarigan pertimbangan menaikan iuran BPJS adalah masalah keberlanjutan BPJS itu sendiri.

Editor: Hasrul
Istimewa
Anggota DPR RI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Bahagiakan Rakyat! 

Untuk diketahui dengan terbitnya Perpres tersebut, Iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80 ribu naik menjadi Rp 150.000. Iuran peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 100.000, dari saat ini Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Tetapi pemerintah memberikan subsidi Rp 16.500 sehingga jumlah yang dibayarkan tidak berubah.

Pada 2021 nanti subsidi pemerintah tersebut hanya Rp 7000 sehingga yang harus dibayarkan peserta Rp 35.000.

"Karena memang setelah dihitung kalau yang kami terima penjelasannya di dalam rapat rapat persiapan dulu, itu yang diinformasikan ke kami itu memang dengan angka segitu itu yang memang punya prospek sustainability, keberlanjutan," katanya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Pemerintah Bahagiakan Rakyatnya, Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, .

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved