Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Najwa Shihab

Najwa Shihab Memang Berani Setelah Kritik Anggota DPR Giliran Kebijakan Jokowi Disorot di Mata Najwa

Presenter Najwa Shihab mengeritik kebijakan Presiden Jokowi tentang relaksasi atau kelonggaran di masa Covid-19. Pekan lalu Najwa Shihab kritik DPR RI

Editor: Mansur AM
instagram
Host Mata Najwa Trans 7 Najwa Shihab dengan gambar Presiden Jokowi sebagai latar belakang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presenter Najwa Shihab baru-baru ini berpolemik dengan anggota DPR RI.

Polemik berawal dari surat terbuka Najwa Shihab yang mempertanyakan kinerja anggota DPR RI di tengah pandemi Corona.

Ada serangan balik dari sejumlah anggota DPR.

Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan, Fraksi Gerindra dan PPP (Asrul Sani) mengancam membongkar aib Najwa Shihab.

Gelar Sarjana Hukum Najwa Shihab Dipersoalkan, Giliran Anggota DPR Serang Balik Nana Ada Reaksinya?

Apa Aib Najwa Shihab yang Mau Dibongkar Arteria Dahlan? 2 Anak Buah Prabowo Sudah Siap Buka-bukaan

Kabar Gembira Gubernur Ridwan Kamil Izinkan Desa di Bandung & Jawa Barat Tarawih & Id, Ada Syarat?

Termasuk keterlibatan Najwa Shihab dan perusahhaannya di proyek kartu Prakerja Jokowi.

Bukannya kendor, Najwa Shihab kembali mengeritik kebijakan Negara. Kali ini kebijakan Presiden Jokowi memberi kelonggaran atau relaksasi terkait penanganan Covid.

Hati-hati Relaksasi. Tema ini dipilih untuk Mata Najwa di Trans 7 Rabu (13/5/2020) malam ini ini

Wacana relaksasi atau pelonggaran PSBB belakangan ini ramai diperbincangkan. Mulai dari wacana membuka kembali sekolah dan kegiatan belajar mengajar pada bulan Juli, sampai wacana melonggarkan PSBB di rumah ibadah oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Tak cuma wacana, kebijakan pelonggaran sudah ada yang diterapkan. Salah satunya moda transportasi yang sudah boleh beroperasi sejak 7 Mei 2020. Kabar terbaru, bahkan pemerintah berencana membolehkan warga di bawah 45 tahun dan ada di 11 bidang usaha yang diatur, kembali bekerja.

Bicara soal relaksasi PSBB, pemerintah Indonesia dihadapkan pada dua hal yang menyangkut hajat hidup banyak warga; perekonomian dan kesehatan.

#MataNajwa, "Hati-Hati Relaksasi". Rabu, 13 Mei 2020. LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7.

#MataNajwaHatiHatiRelaksasi #MataNajwadiTRANS7 #Narasi #NarasiNewsroom #bergerakdari #viruscorona #covid19 #berita #news

Nonton Live Streaming Mata Najwa Trans 7 di: 

LINK 1

LINK 2

Mereka Berkorban Nyawa Karena Corona

Pekan lalu, Mata Najwa mengangkat tema para pahlawan Corona yang gugur menyelamatkan nyawa pasien.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat 55 tenaga medis meninggal dunia selama pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia.

Mereka yang wafat terdiri terdiri dari dokter dan perawat. "Sampai saat ini, ada sekitar 38 dokter dan 17 perawat meninggal," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers lewat video conference, Rabu (6/5/2020).

Menurut Wiku, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kematian tenaga medis di Indonesia cukup tinggi. Pertama, banyak tenaga medis tidak menyadari mereka tengah menangani pasien Covid-19 sehingga protokol kesehatan tidak diterapkan.

Kondisi tersebut diperparah dengan sikap pasien yang tidak terbuka dengan riwayat kontak atau perjalanan mereka.

Faktor lain adalah minimnya alat pelindung diri dan kelelahan karena jam kerja yang panjang.

Namun, Wiku memastikan pemerintah terus berupaya mencegah resiko penularan Covid-19 terhadap dokter.

Salah satu caranya adalah dengan mengedepankan aspek daripada pengobatan.

Masyarakat diminta untuk menerapkan pola hidup sehat dan terus menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"Kami menganggap ini sebagai pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Perubahan perilaku hidup sehat lewat edukasi kesehatan secara masif menjadi kunci dalam menghentikan penyebaran virus," kata Wiku.(*)

Gelar Sarjana Hukum Najwa Shihab Dipersoalkan, Giliran Anggota DPR Serang Balik Nana Ada Reaksinya?

Apa Aib Najwa Shihab yang Mau Dibongkar Arteria Dahlan? 2 Anak Buah Prabowo Sudah Siap Buka-bukaan

Kabar Gembira Gubernur Ridwan Kamil Izinkan Desa di Bandung & Jawa Barat Tarawih & Id, Ada Syarat?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved