Tribun Enrekang
Hendak Buka Lahan, Warga Desa Tuncung Enrekang Tangkap Ular Sawah Sepanjang 9 Meter
Warga Dusun Botto Lipang, Desa Tuncung, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang berhasil menangkap seekor ular sawah
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, MAIWA - Warga Dusun Botto Lipang, Desa Tuncung, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang berhasil menangkap seekor ular sawah, Selasa (12/5/2020).
Ular sawah muncul saat seorang warga hendak membuka lahan sawah baru.
Alhasil, ular itupun ditangkap warga.
Salah satu warga, Sukri mengatakan, penangkapan ular sawah itu dilakukan karena sempat membuat kaget pemilik lahan.
"Jadi pas lagi membersihkan lahannya, ular sawah raksasa ini muncul, makanya dia kaget dan panggil warga untuk menangkapnya," kata Sukri, Rabu (13/5/2020).
Ia menjelaskan, ular sawah yang ditangkap memiliki panjang sekitar sembilan meter dan bobot sekitar 80 kilogram.
Bahkan, lantaran besarnya ular tersebut hingga harus diangkat sejumlah enam orang dewasa.
Wilayah Kecamatan Maiwa, memang masih banyak terdapat hutan yang menjadi habitat ular sawah.
"Wilayah disini memang masih banyak hutan, jadi masih agak banyak ular sawah dan sejenisnya," ujarnya.
Saat ini ular tersebut telah diamankan warga dan ditempatkan jauh dari pemukiman dan lahan pertanian masyarakat.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)