Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah Bisa Dibayar Online, Berikut Panduannya via Website Baznas, Badan Amil Zakat Nasional

Zakat Fitrah yang biasanya dibayarkan secara langsung juga bisa dibayarkan secara online, salah satunya melalui situs web Baznas.

Editor: Hasrul
FREEPIK
Baca niat dan Doa Zakat Fitrah untuk ditunaikan sebelum lebaran Idul Fitri 1440 H/2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Zakat Fitrah Bisa Dibayar Online, Berikut Panduannya via Website Baznas, Badan Amil Zakat Nasional

Berikut panduan cara bayar zakat online melalui website Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di https://baznas.go.id/.

Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Lebaran Idul Fitri

Zakat Fitrah yang biasanya dibayarkan secara langsung juga bisa dibayarkan secara online, salah satunya melalui situs web Baznas.

Pembayaran Zakat Fitrah secara Online merupakan pilihan bagi para umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah membayar zakat di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini.

Soal dan Jawaban Cara Membuat Perahu Pinisi untuk SD Kelas 4-6 Belajar dari Rumah, Rabu 13 Mei 2020

Cara Pasangan Zakir Sabara H Wata dan Purnamasari Hanafie Peringati HUT Pernikahan ke-20

Satu Santri Sembuh dari Corona, Warga Luwu Utara Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Di situs resmi Baznas, tersedia berbagai metode pembayaran yakni online, transfer bank, kartu kredit dan paypal.

Anda tinggal mengisi identitas diri, jenis zakat yang dipilih, nominal pembayaran, nomor telepon dan alamat email.

Khusus untuk online, pembayaran zakat bisa melalui gopay, opo, dana, link aja dan jenius pay.

Berikut ini langkah-langkah membayar zakat online melalui situs web Baznas :

1. Buka browser

2. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

3. Akan muncul tampilan form pembayaran zakat Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki

4. Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran.

5. Setelah melakukan pembayaran melalui transfer, lakukan konfirmasi dengan membuka alamat https://baznas.go.id/konfirmasi

6. Isi dan lengkapi Form Konfirmasi Pembayaran Zakat Upload bukti pembayaran Input Captcha Klik submit

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved