Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kekuatan Filantropi di Tengah Wabah Covid-19 di Bulan Ramadhan

Dalam Islam, filantropi di antaranya diwujudkan dalam bentuk zakat, infak sedekah dan wakaf.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palopo, Muh Ruslan Abdullah 

Pemberlakukan PSBB dianggap sebagai solusi dari penyebaran virus Covid-19, tapi di sisi lain secara sistemik berdampak pada bertambahnya masyarakat miskin baru karena tidak dapat memperoleh penghasilan sehingga masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan pokok atau bertahan hidup di tengah pandemik.

Filantropi atau kedermawanan sebagai bentuk solidaritas sosial ekonomi hadir sebagai solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Setiap individu memiliki rasa empati/kepedulian yang melekat dalam diri yang mendorong untuk melakukan kegiatan kepedulian, apalagi doktrin agama terkait perbuatan baik termasuk kedermawanan sangat kuat mempengaruhi dan mendorong umatnya melakukan perbuatan baik, karena setiap perbuatan baik dinilai ibadah dan pahala dihadapan sang pencipta.

Apalagi pada masa sesulit ini keikhlasan atas kedermawanan seseorang diuji karena semua orang terdampak Covid-19.

Umat Islam di dunia termasuk di Indonesia sedabf dalam suasana Ramadhan.

Puasa, salat, zakat, infaq, dan sedekah menjadi identitas Ramadhan.

Secara kosmologi metafisis Ramadhan adalah kucuran rahmat dan rahim Ilahi, sehingga semua aktivitas di bulan Ramadhan bernilai ibadah dan pahala digandakan tanpa batas.

Konsepsi ramadhan seharusnya dapat mengurangi penyebaran penyebaran Covid-19 karena Ramadhan mengubah pola konsumsi yang cenderung menahan kemudian digunakan untuk investasi akhirat seperti berzakat, berinfaq, dan bersedekah.

Pengelolaan dana filantropi mulai dari pengumpulan sampai pada pendistribusian telah dilakukan oleh pemerintah melalui Baznas dan LAZ.

Baznas dalam mengelola dana filantropi dianggap belum maksimal.

Rendahnya pengumpulan, distribusi tidak merata sampai pada pendayagunaan ZIS tanpa hasil menjadi tantangan bagi amil zakat untuk mengelola dana ZIS dan menarik simpatik umat untuk dapat menyalurkan/mengeluarkan ZIS melalui Baznas.

Potensi dana filantropi yang besar tidak dapat menjadi solusi kesulitan ekonomi ketika tidak dikelola dengan benar.

Di tengah pandemik ini peran pemerintah melalui Baznas sangat dibutuhkan dalam menjamin kelangsungan hidup rakyatnya melalui pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Kemudian timbul pertanyaan apa yang mesti dilakukan oleh Baznas/LAZ?

 Yang mesti dilakukan oleh Baznas/LAZ adalah aktif melakukan pengumpulan dana filantropi yang potensinya sangat besar, kemudian menyalurkan kepada yang terdampak Covid-19.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved