Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lansia Miskin di Jeneponto

Tinggal Dekat Kantor Lurah, Lansia Miskin di Jeneponto Ini Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

Pasangan suami istri Lenteng Daeng Nia (62) dan Cammang (65) merupakan warga miskin di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
muh rakib/tribunjeneponto.com
Gubuk reyot yang ditempati Lenteng bersama suaminya di Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Cammang (65) dan Lenteng Daeng Nia (62) merupakan warga miskin di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasangan suami istri ini tinggal di sebuah gubuk reyot sempit dan hanya beralaskan tanah.

Gubuk reyot itu berdiri di dekat Kantor Kelurahan Pabiringa di Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kepada Tribunjeneponto.com, Lenteng mengaku sudah lima tahun ia menetap di Pabiringa.

Mirisnya, selama lima tahun itu, ia mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sementara itu, Lurah Pabiringa, Flamegiyanti Thayep membenarkan hal tersebut dan menyampaikan jika memang ada warganya yang tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.

Bukan tanpa alasan. Menurutnya, Lenteng dan suaminya tidak memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

"Kalau bantuan pemerintah memang Lenteng tidak pernah mendapat bantuan semacam BPNT, PKH dan KIS karena tidak memiliki KTP dan KK dan itu yang menjadi persyaratan pemerintah untuk mendapatkan bantuan," tuturnya, Minggu (10/5/2020).

"Tetapi untuk bantuan pribadi dan ormas Lenteng selalu dapat dan memang dia yang diprioritaskan," lanjutnya.

Flamegiyanti juga mengatakan kalau Lenteng bukan warga Pabiringa. Ia selalu pindah-pindah tempat tinggal.

"Lenteng dan keluarganya ke Pabiringa untuk mencari nafkah dengan kerja rumput laut," ungkapnya.

Untuk membantu mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka Lenteng akan dibuatkan KK dan KTP jika ia bersedia menetap di Pabiringa.(*)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muh Rakib

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved