Kasus Narkotika
Januari-Mei 2020, Polres Enrekang Sudah Tangani 9 Kasus Narkotika dengan 15 Tersangka
Masyarakat Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Masyarakat Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.
Pasalnya, berdasarkan data dari Polres Enrekang angka kasus narkotika alami peningkatan.
Dari Januari hingga Mei 2020 ini jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Enrekang mencapai 9 kasus atau LP dengan menyeret 15 tersangka.
Jumlah tersebut, sudah nyaris menyamai total kasus yang ditangani Polres Enrekang tahun 2019 lalu yang mencapai 14 kasus atau LP dengan 17 tersangka.
"Hingga saat ini sudah ada 9 kasus Narkoba yang kita tangani dan sudah ada 15 tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang, Iptu Baharullah Khasiba, Senin (11/5/2020).
Ia menjelaskan, kasus paling dominan ada banyak di Kecamatan Alla' dan Enrekang dengan mayoritas profesi pelaku adalah sopir angkutan dan umumnya sudah bekeluarga.
Untuk itu, Iptu Baharullah mengingatkan, agar masyarakat harus waspadai peredaran narkotika.
Sebab, narkoba sudah masuk di semua pelosok seperti beberapa kecamatan sudah mulai terkena, seperti Curio, Baroko dan lainnya.
Ia mengingatkan, jika ada yang tingkah lakuknya aneh, warga jangan didiamkan saja, jangan disembunyikan.
"Kalau ada yang aneh tingkah lakunya, segera informasikan ke kami supaya segera ditindaklanjuti. Narkoba ini sudah jadi ancaman generasi muda karena merusak generasi kita," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)