THR 2020
THR PNS, Polri/TNI Pensiunan Cair 13 Mei 2020? Berikut Besaran yang Telah Ditentukan Sesuai Golongan
Merujuk ucapan Nufransa Wira Sakti, THR PNS akan cair minggu ini, tepatnya di hari Rabu tanggal 13 atau Kamis tanggal 14 Mei 2020.
THR yang diberikan paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan
4. Penerima pensiun terusan dari Pensiunan PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang meninggal, tewas, gugur, yaitu sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum hari raya
5. Penerima pensiun dari Pensiunan PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang dinyatakan hilang, yaitu sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum bulan hari raya
6. Penerima tunjangan, THR sebesar tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan
7. Pegawai non PNS pada LNS atau LPP, atau pegawai lainnya, sebesar lampiran PP
8. Pegawai non PNS pada BLU, sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling tinggi sebesar THR yang diterima PNS pada jabatan yang setara
9. Calon PNS, paling banyak sebesar 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.
Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, berikut ini kisaran besaran THR PNS sesuai dengan gaji pokok tiap golongan:
Golongan I
-Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
-Golongan Ib: rP 1.704.500 - Rp 2.472.900
-Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
-Golongan Id: Rp 1.851.80 - Rp 2.686.500
Golongan II
-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600