Warga Bone Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSI Faisal Makassar
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satu warga Bone berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Makassar, Jumat (8/5/2020) pukul 14.22 Wita.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone, Yusuf saat dihubungi via WhatsApp.
"Hari ini kami terima informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) satu warga Bone meninggal dunia berstatus status PDP di RSI Faisal," katanya.
Pasien tersebut merupakan warga Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko.
Yusuf menyampaikan pasien tersebut pada 3 Mei dirujuk dari Puskesmas Salamekko ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Pasien tersebut, kata Yusuf memiliki masalah pada lambung. Ia menambahkan pasien tidak memiliki gejala Covid-19 dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
Namun, kata dia, status PDP kemungkinan diberikan oleh tim dokter yang merawat di RSI Faisal berdasarkan diagnosis sesuai riwayat penyakit.
Pasien tersebut dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Jl Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dikatakan Yusuf, pihaknya telah meminta keluarga PDP yang meninggal untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar.
Selain itu, petugas Puskesmas Salomekko yang sempat menangani pasien tersebut juga diminta menjalani isolasi mandiri.
"Keluarga beserta petugas Puskesmas Salomekko yang telah kontak dengan pasien tersebut telah diminta menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab," tutur Yusuf.