Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Cabul

Usia 72 Tahun, Warga Bulukumba Ini Doyan Pegang Payudara Anak Perempuan

Di usia senjanya, kakek tersebut harus berurusan dengan hukum dan bakal melewati masa-masa tuanya di hotel prodeo.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
HE (72 tahun) asal Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diamankan polisi. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG LOE - HE (72), warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diamankan polisi.

Di usia senjanya, kakek tersebut harus berurusan dengan hukum dan bakal melewati masa-masa tuanya di hotel prodeo.

Hal tersebut setelah dirinya melakukan perbuatan tidak terpuji.

Ia diduga telah mencabuli tetangganya, PU, yang baru berusia 13 tahun.

Ia telah diamankan di Mapolres Bulukumba, sejak Kamis (7/5/2020) kemarin, setelah orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri, Jumat (8/5/2020), menjelaskan dugaan pencabulan itu berawal ketika pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.

"Dugaan sementara pelaku membujuk korban dengan diimingi uang jajan Rp 1000 sampai Rp 5000,” ujar Ajis Safri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra menambahkan, setelah diintrogasi, HE mengakui perbuatan cabulnya tersebut.

Menurut keterangannya, pelaku sempat memegang payudara korban, mencium pipi, dan sempat membuka celana dalam korban.

Perbuatan tak senonoh itu ia lakukan di dapur sebuah rumah kosong, yang tak jauh dari rumah keduanya.

Kini, HE telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved