Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Preman Bentak Polisi

Preman Ini Bentak & Tunjuk-tunjuk Polisi yang Tahu Aksinya, Saat Ditangkap Hanya Bisa Lakukan Ini?

Beberapa warga yang lakukan pungli membentak petugas polisi yang belakangan diketahui bernama, Aipda Rinkon Manik.

Editor: Arif Fuddin Usman
Istimewa
Preman Ini Bentak & Tunjuk-tunjuk Polisi yang Tahu Aksinya, Saat Ditangkap Hanya Bisa Lakukan Ini? 

JU mengaku melakukan pungli untuk membeli narkoba.

Gegara Lockdown, Gadis Cantik Kirgizstan Jatuh Cinta dengan Pemuda Indonesia, Begini Kisah Cintanya

Satu Orang Warga Bantaeng Positif Virus Corona, Pasar Ditutup dan Puluhan Orang Jalani Rapid Test

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.

Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat.

"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.

Yemi mengatakan bahwa pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Heboh Pelaku Pungli Maki Polisi Sambil Tunjuk-tunjuk, Ujungnya Cuma Bisa Tertunduk : Aku Minta Maaf

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved