Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Pemda Bone Tunda Pembangunan Tower Senilai Rp 30 Miliar, Anggarannya Dialokasikan ke Covid-19

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, Andi Ikhwan mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan arahan dari Bupati

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
kaswadi/tribun timur
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, Andi Ikhwan 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone menunda pembangunan gedung tower 10 lantai.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, Andi Ikhwan mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan arahan dari Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi.

"Ada arahan bupati untuk menunda proyek tersebut. Anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19," katanya kepada tribunbone.com, Jumat (8/5/2020).

Ikhwan mengatakan, terdapat Rp 30 miliar anggaran tahap pertama pembangunan tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Namun, Ikhwan memastikan proyek pembangunan tower tetap berjalan setelah pandemi Covid-19 diatasi dengan mengusulkan di APBD 2021.

Untuk saat ini, kata Ikhwan yang berjalan saat ini adalah desain perencanaan gedung tower dengan anggaran Rp 1,5 miliar.

Ikhwan menyebutkan anggaran yang direalokasi dinasnya untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp50 miliar.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved