Tribun Bone
Pemda Bone Tunda Pembangunan Tower Senilai Rp 30 Miliar, Anggarannya Dialokasikan ke Covid-19
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, Andi Ikhwan mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan arahan dari Bupati
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone menunda pembangunan gedung tower 10 lantai.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, Andi Ikhwan mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan arahan dari Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi.
"Ada arahan bupati untuk menunda proyek tersebut. Anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19," katanya kepada tribunbone.com, Jumat (8/5/2020).
Ikhwan mengatakan, terdapat Rp 30 miliar anggaran tahap pertama pembangunan tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Namun, Ikhwan memastikan proyek pembangunan tower tetap berjalan setelah pandemi Covid-19 diatasi dengan mengusulkan di APBD 2021.
Untuk saat ini, kata Ikhwan yang berjalan saat ini adalah desain perencanaan gedung tower dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
Ikhwan menyebutkan anggaran yang direalokasi dinasnya untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp50 miliar.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-dinas-perumahan-kawasan-pemukiman-dan-pertanahan-kabupaten-bone-andi-ikhwan.jpg)