Petugas Dishub Gowa Dianiaya
BREAKING NEWS: Petugas Dishub Gowa Dianiaya Saat Pengamanan Lalu Lintas
Korban bernama Lukman Harun Pure (46). Sementara pelaku dilaporkan merupakan oknum petugas Dishub Kota Makassar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dilaporkan menjadi korban penganiayaan, Jumat (8/5/2020) sore.
Korban bernama Lukman Harun Pure (46). Sementara pelaku dilaporkan merupakan oknum petugas Dishub Kota Makassar. Inisialnya AS (39).
Polres Gowa menyampaikan, kejadian nahas itu terjadi di perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar, Jl Tun Abdul Razak, Jumat (8/5/2020) sore tadi.
Lokasi tersebut merupakan Posko 3 Pengamanan PSBB Kabupaten Gowa.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, korban bersama petugas Dishub Gowa sedang bertugas mengatur arus lalu lintas.
Ketika itu, mobil ambulans jenazah pasien Covid-19 hendak melintas menuju pemakaman Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu.
Kolega korban sesama petugas Dishub Gowa memberhentikan mobil pelaku karena ambulans jenazah Covid-19 hendak melintas.
"Saksi memberhentikan mobil terduga pelaku," kata AKP Mangatas Tambunan kepada Tribun.
Tambunan melanjutkan, pelaku rupanya tidak berterima mobilnya diberhentikan.
Pelaku mendekati petugas Dishub Gowa itu. Adu mulut pun tak terhindarkan.
Melihat kejadian, lanjut Tambunan, korban datang untuk melerai pelaku dengan koleganya sesama Dishub Gowa.
"Namun pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul bibir korban," terang Tambunan.
Pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Pelaku mencekik leher korban.
"Mengakibatkan korban mengalami luka gores pada bibir dan leher," ungkap Tambunan.
Kasus penganiayaan itu kini dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.
Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa pukul 20:00 Wita, Jumat malam.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih memintai keterangan korban dan rekan korban sebagai saksi.