Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2020

Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan Namun Tidak Shalat Lima Waktu, Apakah Puasanya Batal?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi memberikan penjelasan mengenai jawaban pertanyaan tersebut.

Editor: Hasrul
Tribun Timur
Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan Namun Tidak Shalat Lima Waktu, Apakah Puasanya Batal? 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan Namun Tidak Shalat Lima Waktu, Apakah Puasanya Batal?

Bagaimana hukum seseorang yang menjalankan ibadah puasa namun tidak shalat lima waktu?

Pertanyaan tersebut seringkali ditanyakan oleh umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi memberikan penjelasan mengenai jawaban pertanyaan tersebut.

Wahid Ahmadi mengatakan, menurut para ulama, ada dua jenis orang yang meninggalkan shalat.

"Yang pertama inkaron, yang ke dua tahawunan," kata Wahid Ahmadi dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Hukum Nonton Video yang Perlihatkan Aurat saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?

Jadwal Buka Puasa 14 Ramadhan 1441 H Kamis 7 Mei 2020 di Makassar Lengkap Doa Buka Puasa

Inkaron yakni orang yang sengaja tidak mengerjakan shalat lima waktu, di mana itu merupakan tindakan mengingkari kewajiban.

Wahid Ahmadi menyebut, orang yang mengingkari kewajiban shalat tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari, berarti dia sudah tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terangnya.

Sedangkan tahawunan yakni orang yang tidak mengerjakan shalat tetapi hatinya masih beriman.

Orang itu mengakui bahwa salat itu wajib, namun dia merasa belum bisa mengerjakan sehingga mengabaikan salat lima waktu.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi

Menurut Wahid Ahmadi, orang yang termasuk dalam jenis inkaron tidak wajib berpuasa.

Sebab syarat utama berpuasa adalah orang tersebut mukmin, sementara orang jenis inkaron dianggap sebagai kafir.

"Untuk orang yang kedua yang tidak shalat tetapi dia hanya tahawunan atau karena mengabaikan, dia tetap wajib berpuasa dan puasanya sah."

"Silakan berpuasa dan diharapkan dengan puasa itu dia akan terdorong untuk melaksanakan shalat lima waktu," ujar Wahid Ahmadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved