Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Hari Raya

Rp 60 Miliar THR ASN Pemkot Makassar Masih Tunggu Teken Presiden Jokowi

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar menunggu teken Presiden RI Joko Widodo.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
tangkapan layar YouTube Falah Bilayudha
ILUSTRASI THR CPNS 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengungkapkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar menunggu teken Presiden RI Joko Widodo.

Menurut dia, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kementrian Keuangan terkait pembayaran THR, sudah diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diteruskan dan diteken Presiden Jokowi.

"PP-nya belum diteken Presiden Jokowi, sekarang ini sudah ada RPP-nya dari Kemenkeu ke Kemenpan untuk di ajukan ke Presiden. Kalau sudah ada teken di RPP artinya sudah siap kita bayarkan THR-nya pegawai," tuturnya.

Dari pengalaman sebelumnya, jika RPP Kemenkeu sudah diajukan ke Presiden melalui Kemenpan RB, hal itu sudah pasti dilakukan pembayaran THR bagi ASN.

"InsyaAllah ini sudah pasti, cuman masih nunggu PP-nya di teken," katanya, Rabu (6/5/2020).

Terkait dengan THR, Rahmat mengatakan ada yang menarik di Ramadan kali ini, yakni adanya wacana bahwa eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

"Wacananya begitu, eselon I dan II tidak menerima THR. Ini yang beredar di Kementrian Keuangan di Jakarta, tapi secara resmi itu belum ada. Karena biasanya sebelum pencairan, akan keluar juknis mengenai pembayaran THR pegawai," jelasnya.

Menurut dia, besaran THR untuk pegawai Pemkot Makassar sama dengan satu bulan gaji. "THR istilahnya dobel gaji bulanan," ujarnya.

Adapun total anggaran untuk penggajian pegawai setiap bulannya itu sebesar Rp 62 miliar.

Karena tahun ini diwacanakan eselon I dan II tidak menerima THR, Rahmat memperkirakan bahwa anggaran yang ia gelontorkan khusus THR itu sekitar Rp 60 miliar saja.

"Mungkin sekitar Rp 60 miliar kalau THR," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Basri Rakhman mengatakan total pegawai di Pemkot Makassar sebanyak 11.382.

Mereka bertugas di 50 OPD Pemkot Makassar, termasuk Kecamatan.

"Kalau wacana menteri keuangan tidak dapat THR baginl eselon I dan II, kami belum tahu itu. Karena belum ada surat resminya," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR akan diberikan hanya kepada seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani, seperti diberitakan Kompas.com, 14 April 2020.

Selain itu, pemerintah menjamin bahwa para pensiunan juga tetap akan mendapatkan THR.

Anggaran THR telah masuk dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved