Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Saat Pandemi Covid-19, Enam Warga di Makassar Malah Pesta Sabu di Hotel

Penggerebekan dilakukan Senin (04/5/2020) kemarin. Hasilnya, enam warga Makassar diamankan diduga sedang habis pesta narkoba.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Polrestabes Makassar
Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat pesta sabu di Hotel. Enam Warga Malah Pesta Sabu di Hotel, Senin (4/5//2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Ubur ubur Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menggerebek salah satu hotel, Jl Bulevard, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Penggerebekan dilakukan Senin (04/5/2020) kemarin. Hasilnya, enam warga Makassar diamankan diduga sedang habis pesta narkoba.

"Ada enam orang diamankan di  Hotel Jalan Bulevard kemarin," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika, Selasa (5/5/2020).

Enam pelaku diamankan yakni O (40) warga Gowa. F  (23) Jl. Hartaco Kota Makassar.

Ir (42) warga Jl Hartaco Kota Makassar. Fa (40) warga Tamalate, Kota Makassar.

Lalu, DN (43 ) warga Jl Hartaco dan AS ( 48) warga Jl. Dg. Kuling, Tamalate.

Ditangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti satu sachet sabu yang disimpan di kantung celana pelaku Olaf.

Tiga sachet sisa pakai sabu, 3 pirex, Pipet Isap Sabu. BB ini ditemukan di meja kamar hotel yang disimpan di kaleng rokok Gudang Garam.

Perwira Satu Bunga ini mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya Info masyarakat jika di Hotel Denpasar ada kegiatan pesta sabu.

"Sat dilakukan penggeledahan diketemukan 6 plaku tersebut diatas dan diketemukan BB tersebut diatas, dan diperlihatakan kepada pelaku, pelaku mengakui itu adalah miliknya," sebutnya. 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved