Tribun Wajo
Pengerasan Jalan di Desa Pakkanna Wajo Disorot Aktivis, Diduga Ada Mark Up
Adalah proyek pembangunan dreinase talut dan perkerasan jalan di Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Dugaan mark up pengerjaan proyek yang menggunakan Dana Desa di Kabupaten Wajo kembali mencuat.
Adalah proyek pembangunan dranaise talut dan perkerasan jalan di Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo.
Salah satu penggiat anti-korupsi di Kabupaten Wajo, Andi Ilham menyebutkan jika pengerjaan pengerasan jalan semestinya dilakukan wales.
Sementara, pengerasan jalan di Jl H Pabbulu lorong 2 di Desa Pakkanna itu tidak diwales menggunakan vibro rolles.
"Kepala Inspektorat sendiri kan sudah bilang, kalau tidak diwales berarti bukan pengerasan jalan namanya, jadi apa alasannya tidak diwales padahal penganggarannya jelas untuk perkerasan jalan," kata Andi Ilham yang dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Pekerjaan pembangunan dreinase talut dan perkerasan jalan di Jl H Pabbalu lorong 2, dusun Tanete, memiliki volume 80 meter dengan nilai anggaran Rp 72.691.000 yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2019.
Kepala Desa Pakkanna, Wikra Wardan tidak menampik bahwa proyek perkerasan jalan itu memang tidaklah dilakukan wales.
"Masalah wales, memang tidak tercantum di dalam RAB, dan tidak ada mark up dalam pekerjaan itu," katanya.
Dirinya menyebutkan, dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Wajo, Desa Pakkanna sebagai sampel BPK tempo hari dan setelah dilakukan audit tidak ditemukan ada temuan.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)