Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Luwu Utara

Pelaku Perjalanan Luar Daerah Langsung Ditetapkan TGPP dan Wajib Karantina 14 Hari

Semua pelaku perjalanan luar daerahdi Kabupaten Luwu Utara akan langsung ditetapkan sebagai orang TGPP.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Semua pelaku perjalanan luar daerah, mudik, ataupun pulang kampung di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan langsung ditetapkan sebagai orang Tanpa Gejala Pelaku Perjalanan (TGPP).

Tak hanya itu, mereka juga diwajibakan karantina rumah 14 hari.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sebuah rapat koordinasi via video conference bersama camat, danramil, kapolsek, dan kepala puskesmas.

Indah mengakui, jumlah TGPP di Luwu Utara cukup tinggi, mencapai 7.103 orang per Minggu kemarin.

"Meskipun warga yang baru datang memenuhi syarat, misalnya memiliki surat keterangan rapid yang menunjukkan hasil negatif, juga menunjukkan identitas diri, TGPP harus tetap melaksanakan karantina rumah selama 14 hari," kata Indah via rilis humas, Senin (4/5/2020).

Apabila pelaku perjalan tidak dapat melakukan karantinan di rumah sendiri, maka dia dibawa ke rumah karantina yang disiapkan desa.

"Tidak ada lagi alasan bagi pemdes untuk tidak menyiapkan rumah karantina di desa," ujarnya.

Indah juga meminta Pemerintan Desa (Pemdes) agar menunjuk penanggung jawab.

"Di rumah karantina tersebut, warga tidak boleh ditinggalkan sendiri. Pemdes harus menunjuk penanggung jawab. Bisa diambil dari tim relawan desa lawan Covid-19 dan dapat dibiayai dengan dana desa," jelasnya.

Intinya, ia meminta semua pihak mengerahkan seluruh sumberdaya dimiliki di tengah status tanggap darurat.

"Saya sudah sampaikan sejak awal, dengan status tanggap darurat artinya seluruh potensi yang dimiliki harus diarahkan untuk penanganan Covid-19," katanya,

"Kalau kita semua disiplin, masa tanggap darurat akan singkat. Tapi sebagus apapun kebijakan yang kita ambil, jika masyarakat tidak disiplin, maka bisa memperpanjang masa pandemi," lanjutnya.

Kedisiplinan masyarakat, lanjut Indah, harus dibarengi dengan edukasi yang terus menerus dari semua pihak.

"Terus mengedukasi masyarakat, mengimbau masyarakat, resopa to mangingngi ngasanpi. Sebab masyarakat sudah terbiasa berkumpul, guyub," ujarnya.

"Berikan pemahaman, tidak ada satupun diantara kita yang tidak merindukan teman-teman kita, merindukan kemeriahan ramadan, merindukan salat jamaah di masjid, salat tarawih, buka puasa bersama, kita semua merindukan itu," tambahnya.

Hanya saja, jangan sampai kerinduan berbuah malapetaka yang jauh lebih besar. Sebab keselamatan warga adalah utama di atas segalanya.

"Kalau bagi yang muslim disebutkan dalam satu hadist bahwa lebih baik dunia ini rusak daripada mencelakakan seorang muslim. Ini momentum kita untuk intropeksi diri sebab ini bukan tentang saya, ini bukan persoalan seseorang saja, tapi kita harus berpikir tentang kemaslahatan orang banyak," jelasnya.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, Indah juga secara tegas telah meminta warga menunda mudik mulai 24 April-31 Mei 2020.(*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved