Tanggap Darurat Corona di Luwu Utara
Wakil Ketua DPRD Ingin Batalkan Proyek Fisik untuk Biaya Penanganan Covid-19 di Luwu Utara
Salah satunya mendukung keputusan Pemkab Luwu Utara menaikkan status daerahnya menjadi tanggap darurat Covid-19 dari siaga darurat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Karemuddin, mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam menangani pandemi Virus Corona (Covid-19).
Salah satunya mendukung keputusan Pemkab Luwu Utara menaikkan status daerahnya menjadi tanggap darurat Covid-19 dari siaga darurat.
Tidak sekedar mendukung kebijakan itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan mempersilahkan tim penanganan Covid-19 menggunakan APBD untuk membiayai kerja mereka.
"Silahkan gunakan anggaran APBD untuk itu. Berapun yang habis bukan masalah asal rakyat terselamatkan," ucap Karemuddin, Minggu (3/5/2020).
Menurut dia, dalam situasi serba tidak menentu seperti sekarang ini, keselamatan masyarakat harus diutamakan dan tentunya menjadi prioritas.
"Kalau perlu kita batalkan saja dulu semua proyek fisik demi melindungi masyarakat," tegasnya.
Sebagai informasi, status Luwu Utara dinaikkan ke tanggap darurat menyusul adanya peningkatan kasus positif yang cukup signifikan.
Kemarin, Pemkab Luwu Utara mengumumkan 17 warganya positif terpapar Covid-19.
Sehingga total kasus positif di Luwu Utara sudah 20 orang.
"Dari tiga kasus menjadi 20 kasus. Meskipun kasusnya adalah positif imported case. Kini status kita naikkan menjadi tanggap darurat," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Luwu Utara, Muslim Muhtar.
Perubahan status ini, lanjut Muslim mengharuskan mereka memaksimalkan seluruh potensi yang ada.
Dalam upaya penanganan Covid-19 sekaligus memutus rantai penularan virus.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)